Ganjar Klarifikasi Denda Warga Tidak Pakai Masker, 'Mosok Kita Tega'

- 18 Juli 2020, 05:45 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /tangkapan layar diskominfo jateng

WARNAMEDIABALI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan klarifikasinya terkait beredarnya pesan berantai terkait denda uang kepada warga yang tidak memakai masker.

"Saya pastikan itu hoax, karena kita harus lihat kondisi masyarakat yang lagi kesusahan, mosok kita tegel/tega ngasih denda," kata Ganjar di Semarang, Jum'at, 17/7/2020, dalam video klarifikasinya dilansir dari Diskominfo jateng.

Dikatakan Ganjar, denda uang itu mungkin terjadi di Jawa Barat karena disana sudah memberlakukan aturan itu, bukan di Jawa Tengah.

Baca Juga: Sanksi Penutupan Menanti Toko Modern, Izinkan Pembeli Tak Bermasker

"Kalau kita lihat dari gambar dan berita mungkin itu ada di Jawa Barat kalau tidak salah," ujarnya.

Baca Juga: Peresmian Pengoprasian Mesin Deteksi Covid-19, Cobas 6800 Systems Oleh Menristek

Menurutnya untuk di wilayah Jawa Tengah, baiknya pemimpinya saja yang turun kebawah untuk mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakatnya, tentang protokol kesehatan.

Baca Juga: Program Bantuan Sosial Desa Rowobranten Berjalan Sesuai Aturan

"Dalam diskusi kami bersama para bupati san Walikota se-Jawa Tengah, mereka usul sanksinya bersihkan tempat umum atau push up, itu aja," pungkasnya.

Baca Juga: Fotonya Beredar di Medsos, Cek Fakta Kebenaran Habib Riziek Terkait PKI

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Diskominfo Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah