"Kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan targetnya tidak akan ada PHK massal," demikian dikatakan Azwar Anas pada Kamis, 2 Maret 2023, dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Lowongan Kerja Online Tanpa Modal untuk Pelajar, Bisa Kantongi Puluhan Juta Rupiah dengan Syarat Ini
Lebih lanjut, Azwar Anas menjelaskan, tidak adanya PHK atau pemberhentian massal tenaga honorer atau non ASN, dikarenakan adanya pertimbangan khusus.
Menurut Azwar Anas, jika tenaga honorer atau non ASN diberhentikan seluruhnya maka akan menimbulkan masalah baru dalam pelayanan publik.
"Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di dalam sektor pelayanan publik," ungkap Menpan RB tersebut menanggapi pertanyaan terkait persoalan honorer 2023.
Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Indra Bekti, Aldila Jelita Ungkap Hubungan Sang Presenter dengan Anak-anak
DPR RI Ingatkan Soal Kepastian Hukum
Merespon apa yang disampaikan oleh Menpan RB Azwar Anas terkait nasib honorer atau non ASN di 2023 tersebut, DPR RI angkat bicara.
DPR menilai apa yang telah disampaikan Menpan RB merupakan rencana bagus yang sejalan dengan keinginan DPR.
Baca Juga: 2 Rekomendasi Berbisnis Tanpa Modal, Cuma Modal Handphone Bisa Dapat Jutaan Rupiah
Namun, DPR dalam hal ini Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Kurniasih Mufidayati,mengingatkan pemerintah soal kepastian hukum terkait rencana tidak akan ada PHK massal tenaga honorer atau non ASN di 2023.