Polda Metro Jaya Ungkap Rumah Produksi Pembuatan Film Dewasa di Jaksel, Ratusan Film Tersebar di 3 Link Ini

- 17 September 2023, 17:47 WIB
Ilustrasi film dewasa.
Ilustrasi film dewasa. /Dok. Pikiran Rakyat

"Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, kemudian paket yang 1 minggu membayar Rp150 ribu, paket 1 bulan membayar Rp250 ribu, dan 1 tahun membayar Rp500 ribu," ungkap Ade Safri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah