KPK Sebut Penyidikan di Kementerian Pertanian Murni Penegakan Hukum

- 30 September 2023, 11:54 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.

FLORES TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Penyidikan itu murni merupakan upaya penegakan hukum dan tidak ada motif politik.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," ujarnya.

Baca Juga: WAH! Ada Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Saat Digeledah KPK? Berikut Penjelasannya

Ali memahami bahwa menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu. Namun, dia menegaskan semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024. Semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," kata Ali.

Dia menerangkan sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.

Baca Juga: Geledah Rumah Mentan SYL, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dan Barang Bukti Lainnya

"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," pungkasnya.

Penyidik KPK sebelumnya telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Bahkan pihaknya juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Baca Juga: Pemeriksaan Muhaimin Iskandar Kembali Ditunda, KPK Beri Penjelasan Begini

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.

Hasilnya, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah