KPK Bakal Umumkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenaker, Cak Imin Diminta Kooperatif

- 5 September 2023, 13:04 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

FLORES TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi setidaknya tiga nama yang diduga menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012, yang mana mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, dia belum membeberkan identitas masing-masingnya secara detil.

“Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ali, seperti di lansir dari Pikiran Rakyat.com, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Ini Sosok dan Peran BP yang Baru Ditahan Kejati atas Kasus Korupsi Aset Tanah Pemprov NTT di Labuan Bajo!

Menurut Ali, pengumuman para tersangka, termasuk kronologi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung. “Namun, sekali lagi, identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika [penyidikan] cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat,” tutur Ali.

Ali menyampaikan, selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga masih terus mencari dan mengumpulkan barang bukti antara lain melalui penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan perkara.

“Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” kata Ali.

Baca Juga: Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset Tanah di Manggarai Barat

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x