Polisi Tangkap Pengancam Penembakan terhadap Anies Baswedan, Tak Terafiliasi dengan Capres Lain

- 14 Januari 2024, 08:43 WIB
Ilustrasi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Ilustrasi ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. /Dok. Antara/

FLORESTERKINI.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menangkap pemilik akun yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Belum lama ancaman itu viral, pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu, 13 Januari 2024 pagi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, membenarkan penangkapan terhadap pemilik akun TikTok @calonistri716000 yang berinisial AWK tersebut.

Sandi memastikan, AWK yang merupakan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan itu tidak terafiliasi dengan capres lain. Hal ini diketahui setelah tersangka diinterogasi polisi tidak lama berselang usai ia ditangkap.

Baca Juga: Kisah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kamp Pengungsian, Antara Nyaman dan Tak Aman

"Dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut (terafiliasi dengan capres lain, red). Kita hanya mengamankan sesuai dengan alat bukti terkait dengan pengancaman melalui media yaitu alat-alat berupa handphone dan lainnya," kata Sandi dalam keterangan persnya, dilihat FLORESTERKINI.com dari video yang diunggah ANTARA, Sabtu, 13 Januari 2024.

Sandi mengantakan, informasi lebih detail terkait kasus tersebut akan disampaikan pihaknya setelah ada rilis resminya, tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Jawa Timur.

Dari tangan pelaku, penyidik Polda Jatim juga turut menyita alat-alat bukti seperti handphone yang digunakan pelaku untuk membuat cuitan pengancaman terhadap capres nomor urut 1 tersebut.

Baca Juga: BNPB Bentuk Satgas Rabies, NTT Jadi Target Penuntasan 3 Bulan ke Depan

Adapun Anies Baswedan mendapatkan ancaman penembakan di media sosial ketika sedang melakukan live streaming. Ancaman itu ditebarkan salah satu pemilik akun di kolom komentar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x