Polda Metro Jaya Bakal Selidiki Kekerasan dalam Demo APDESI: Siapa yang Bertanggung Jawab?

- 31 Januari 2024, 23:35 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Selidiki Kekerasan dalam Demo APDESI
Polda Metro Jaya Bakal Selidiki Kekerasan dalam Demo APDESI /

FLORESTERKINI.com - Seperti yang ramai diberitakan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) hari Rabu 31 Januari 2024 menggelar demo di Gedung DPR RI. Sayangnya, dalam aksi tersebut ada tindakan kekerasan berupa pengrusakan tembok dan mencoba meruntuhkan pagar gedung DPR.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya dipastikan bakal menyelidiki kericuhan massa ini yang sempat memicu aksi kekerasan terhadap fasilitas negara ini.

"Ya, pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, dikutio dari PMJ News.

Baca Juga: Menyelami Nostalgia Berkendara: Begini Spek Yamaha XSR155, Elegansi Retro dengan Teknologi Mutakhir!

Meskipun demikian, Karyoto menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil menangkap para peserta unjuk rasa yang terlibat dalam insiden kericuhan.

Meski belum ada penangkapan, Karyoto berspekulasi bahwa para demonstran tersebut mungkin telah melakukan persiapan dengan membawa alat yang dapat digunakan untuk melakukan perusakan.

Situasi ini menunjukkan bahwa kekhawatiran terkait potensi kerusakan masih menjadi fokus perhatian dalam penanganan keamanan di tengah aksi unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penganiayaan di Sikka yang Menelan 1 Korban Nyawa, Bermula dari Saling Tantang Usai Miras

"Ya, sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Karyoto menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang terluka selama demo berlangsung, meskipun mereka menghadapi serangan dari massa yang melempari mereka dengan botol dan batu.

Menurutnya, tidak ada anggota yang terluka. Kami dilengkapi dengan helm dan tameng, sehingga kami dapat melihat adanya lemparan batu dan botol dari atas. Untuk botol, saya rasa tidak masalah asalkan tidak berisi.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Jokowi ‘Dicuekkin’ Duta Besar Turki Saat Hendak Bersalaman

"Alhamdulillah, enggak ada (anggota terluka). Kita kan dilengkapi dengan helm, tameng, kita bisa ngeliat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol, kalau botol sih saya rasa kalau kena nggak papa kecuali kalau ada isinya,"

Sebelumnya, aksi unjuk rasa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR/MPR RI sempat mengalami kerusuhan.

Dalam demonstrasi tersebut, banyak peserta membawa poster dan spanduk dengan tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa sebelum pelaksanaan Pemilu. APDESI mendesak revisi tersebut disahkan sebelum Pemilu karena adanya kekhawatiran terkait pergantian anggota DPR.

Baca Juga: Di Sikka, 8 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Noven Witak Terancam 12 Tahun Penjara

Selain itu, tuntutan lain yang dilayangkan dalam aksi tersebut adalah perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Peni gkatan dana desa juga menjadi tuntutan massa yang beraksi.

Dalam aksi masa ini, para demonstran juga melakukan tindakan pembakaran atribut seperti spanduk dan ban bekas. Mereka juga terlibat dalam aksi pelemparan botol bekas air mineral ke dalam kompleks gedung DPR RI.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah