Kronologi Kasus Penganiayaan di Sikka yang Menelan 1 Korban Nyawa, Bermula dari Saling Tantang Usai Miras

- 31 Januari 2024, 22:54 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan yang menewaskan Noven Witak, dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, Rabu (31/01/2024).
Konferensi pers kasus penganiayaan yang menewaskan Noven Witak, dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, Rabu (31/01/2024). /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Novensius Yosvintaris Witak atau Noven (24) menjadi duka tersendiri bagi keluarga dan masyarakat di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lebih memilukan lagi, warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, itu akhirnya meninggal dunia usai dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok orang pada Minggu, 28 Januari 2024 sekira pukul 02.30 WITA. Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pasca peristiwa itu, kini terungkap awal mula pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan Noven Witak. Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang, mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula dari saling tantang antarkelompok geng usai sama-sama mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga: Tren Kecantikan Abadi dengan Botoks: Berikut Pandangan Dokter Kulit tentang Manfaat dan Resikonya

Dari kasus tersebut, Polres Sikka kemudian menetapkan 8 orang tersangka yakni MA, YO, AG, AL, dan LA. Sementara 3 tersangka lainnya yang masih di bawah umur yakni FA, ER, dan MA. Kedelapan tersangka ini disebut berasal dari kelompok Peluncur 69 di wilayah Kabor.

Selain itu, pihak penyidik Reskrim Polres Sikka juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, yakni Aril, Aldino, Sandro, dan Rama.

Berikut selengkapnya kronologi kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang berujung tewasnya Noven Witak pada Minggu, 28 Januari 2024.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Jokowi ‘Dicuekkin’ Duta Besar Turki Saat Hendak Bersalaman

Kronologis Kejadian

Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang dalam keterangannya pada Rabu, 31 Januari 2024, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekira pukul 24.00 WITA, di mana ada sekelompok orang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis moke di halaman Kantor Asuransi Bumi Putera, Kota Maumere. Di antara gerombolan tersebut, ada juga para tersangka dan saksi-saksi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x