FLORESTERKINI.com – Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan meninggal dunia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama tahapan Pemilu 2024 mencapai 27 orang.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa kasus kematian para petugas KPPS itu ditemukan di sejumlah daerah yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Sampai saat ini tercatat 27 kasus kematian yang dilaporkan," ujar Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA.
Siti menyebutkan, dari total 27 petugas yang meninggal dunia tersebut, sembilan di antaranya dinyatakan meninggal akibat gangguan fungsi jantung atau penyakit jantung. Selain itu, empat penyakit diakibatkan oleh kecelakaan.
Sementara rincian penyebab meninggalnya petugas KPPS lain, kata Siti, disebabkan oleh infeksi syok septik dua orang, dua kematian yang tidak disebabkan oleh komorbid, satu sindrom distres pernapasan akut (ARDS), satu hipertensi.
"Delapan lainnya meninggal dengan status kematian dalam perjalanan ke rumah sakit (death on arrival) dan sedang dikonfirmasi," kata dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan terpisah mengatakan, angka kematian petugas KPPS pada pemilu tahun ini menurun jika dibandingkan dengan pemilu pada tahun 2019 lalu di mana pihaknya mencatat 894 petugas meninggal dunia.