Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Dinilai sebagai Transaksi Politik, Jokowi: Ini Hal Biasa

- 28 Februari 2024, 13:50 WIB
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo.
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo. /ANTARA

FLORESTERKINI.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Anugerah tersebut ‘disematkan’ kepada Prabowo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri tersebut, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA.

Menurut Jokowi, anugerah tersebut diberikan karena Prabowo dinilai telah berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama di bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: PDIP Memimpin di Dapil Flotim 5, Bernardus Boro Tupen Lampaui Suara Ketua DPRD Flotim Rebon Kereta

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ujar Jokowi.

Pasca anugerah tersebut diberikan, muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat yang menilai bahwa kenaikan pangkat istimewa Prabowo tersebut merupakan bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

Meski begitu, Jokowi secara tegas membantahnya. Menurut Kepala Negara, pemberian kenaikan pangkat tersebut merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Noven Witak di Sikka, Keluarga Surati Komnas HAM hingga Kapolri

Sebelumnya, pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa juga pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.

“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” beber Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, pemberian kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

Baca Juga: Ile Lewotolok Naik Status, BPBD Lembata: Kami Sedang Aktifkan Rantai Komando

Menurut Jokowi, hal itu dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan antara kedua pejabat itu.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” pungkas Jokowi.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah