Sementara itu, untuk guru yang sudah memiliki sertifikasi, terdapat informasi terkait pencairan tunjangan. Banyak daerah yang telah melaksanakan pencairan rapelan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk bulan Januari dan Februari. Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Bandung, Rokan Hulu, Tangerang, dan daerah lainnya telah melakukan pencairan.
Selain itu, juga terdapat kabar gembira bagi guru yang menanti THR. Banyak daerah seperti Subang, Lampung Selatan, Tarakan, dan lainnya telah melakukan pencairan THR. Meskipun demikian, masih ada beberapa daerah yang belum melakukan pencairan.
Dengan adanya informasi terbaru ini, diharapkan para guru dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk meningkatkan kualifikasi mereka melalui program PPG Prajabatan 2024, serta memastikan bahwa hak-hak mereka terkait dengan tunjangan dan gaji dapat terpenuhi dengan baik.***