FLORESTERKINI.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenpan RB secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Dengan itu, para pencari kerja yang mau mengabdikan diri di lingkup pemerintahan tentu tersenyum manis dan mulai menyiapkan diri dari sekarang, termasuk persiapan administrasi pendaftaran.
Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah daerah juga telah mengumumkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK di masing-masing kabupaten/kota.
Hal itu sebagai salah satu langka menciptakan lapangan kerja bagi warga negara yang selama ini tidak mendapatkan pekerjaan yang layak.
Meskipun demikian, masih ada paradigma publik yang cenderung membandingkan PPPK dengan tenaga kontrak biasa. Hal ini membuat para pelamar menjadi bimbang dan ragu.
Dilansir FLORESTERKINI.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id, Rabu, 10 April 2024, dijelaskan lebih detil mengenai keunggulan PPPK.
Karena itu bagi Anda yang mau melamar PPPK 2024, jangan mudah terkecoh atau risau hatimu dengan kabar miring tersebut. Jika PPPK dianggap sama dengan tenaga kontrak biasa, itu persepsi yang tidak tepat. PPPK adalah aparatur sipil negara yang diakui mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.
PPPK lebih cenderung diartikan sebagai tenaga profesional dengan jabatan-jabatan tertentu. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dituangkan juga dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, yang menjelaskan ada 147 jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK, termasuk jabatan guru.