4 Keunggulan PPPK 2024
1. Memiliki Hak yang sama dengan PNS
PPPK akan diberikan hak yang sama dengan PNS. Baik itu gaji maupun tunjangan, besarannya sama dengan besaran gaji PNS sesuai dengan level (golongan) dan kelompok jabatan yang sama.
Gaji dan tunjangan PPPK itu sudah diteken melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Persamaan lainnya antara PPPK dan PNS antara lain hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi.
2. Batasan Usia Maksimal Pendaftaran PPPK
Satu lagi yang tak kalah menarik dari kelebihan PPPK ini yaitu mengenai batasan umur, di mana CPNS maksimum 35 tahun, namun dalam aturan baru PPPK bisa mendaftar sampai batas usia 59 tahun.
3. Sistem Pensiun
Perbedaan antara PNS dan PPPK yaitu mengenai sistem pensiun. Untuk aturan PPPK sekarang, pegawai PPPK tidak mendapat pensiun. Tapi tidak menutup kemungkinan jika PPPK menggunakan skema pensiun pay-as-you-go (manfaat pasti) menjadi fully-funded (iuran pasti) yang PP-nya masih dalam pembahasan.
4. Tidak Sembarangan Diberhentikan
Tidak dapat menghentikan PPPK atau menghentikan kontrak secara sewenang-wenang. Perjanjian kontrak bukan tentang pembatasan jam kerja, seperti satu atau dua tahun, tapi apa yang harus dilakukan PPPK dan bagaimana mencapai tujuannya.
Oleh karena itu, perjanjian kerja PPPK akan ditegaskan dalam perjanjian kinerja. Jika seseorang dapat mencapai tujuannya dengan baik maka tidak perlu khawatir dipecat.
Karena, menghentikan ASN tidaklah mudah. Harus ada prosedur dan penilaian yang obyektif harus dilakukan. Pemerintah juga akan merumuskan aturan tegas dalam menilai kinerja PPPK.***