Dalam status Facebook yang sama, akun Komsos Paroki Lamahora juga mengunggah sebuah video dan surat pernyataan klarifikasi terkait penggunaan lagu pop Indonesia dalam Perayaan Ekaristi.
Poin pertama dari klasifikasi yang disampaikan adalah konteks Perayaan Ekaristi saat lagu 'Cinta Luar Biasa' milik Andmesh Kamaleng dinyanyikan.
Agar tidak melenceng dari apa yang disampaikan pihak OMK Paroki Lamahora, berikut kutipan lengkap klarifikasi tersebut.
Pertama, Konteks Perayaan Ekaristi saat itu merupakan perayaan pengukuhan pengurus OMK Lingkungan:
Kedua, Tidak ada niat sedikitpun, baik dari Pastor yang memimpin Misa maupun teman-teman OMK untuk mencederai tata Perayaan Ekaristi apalagi berniat menciptakan Liturgi yang baru.
Baca Juga: Radar FC, The Black Horse Sang Pendatang Baru Kandaskan Mimpi Tunas Cendana FC
Ketiga, Yang terjadi adalah miskomunikasi dan miskonsep antara Pastor dan Pengurus Lingkungan dalam mempersiapkan Perayaan Ekaristi.
Konsep lagu-lagu yang ditawarkan dan disetujui oleh Pastor adalah lagu-lagu rohani bernuansa orang muda dan sesuai dengan Liturgi Gereja dengan maksud agar orang muda semakin tertarik untuk mengikuti Perayaan Ekaristi.
Sementara lagu-lagu yang dinyanyikan saat Perayaan Ekaristi adalah sebagaimana pada video yang telah beredar.