Ada yang menerima pernyataan klarifikasi ini, namun ada pula yang tidak setuju karena menganggap Perayaan Ekaristi adalah momen sakral Gereja Katolik.
Dengan kesakralannya tersebut, kita tidak boleh seenaknya memasukan lagu apapun di luar Liturgi.
“Apapun konteks nya, perayaaan Ekaristi, tetap Sakral dlm Hirarki Gereja Katolik. Sdh ada aturan pakem, jd tdk boleh semau nya memasukin Lagu atw apapun d luar Liturgi. Iniyg hrs d pahami, kita sebagai umat Katolik,” komentar akun Facebook Bonyfcs Toby.
Dalam komentar selanjutnya, Bonyfcs Toby menegaskan bahwa sekalipun lagu pop rohani, namun tidak sesuai dengan aturan musik Liturgi, maka tidak boleh dinyanyikan dalam Perayaan Ekaristi.***