Mimpi Basah Pria Dewasa dalam Hukum Islam Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan KH Ahmad Fahrur Rozi

- 31 Maret 2024, 08:21 WIB
Ilustrasi puasa Ramadan.
Ilustrasi puasa Ramadan. /Pexels/

FLORESTERKINI.com – Mimpi basah merupakan respons normal dan alami tubuh terhadap perubahan hormonal. Mimpi basah juga tidak memiliki risiko kesehatan maupun gangguan kesuburan di masa yang akan datang.

Mimpi basah merupakan tanda bahwa seorang pria telah memasuki pubertas dan akan menjadi pria dewasa dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Mimpi basah umumnya muncul pada masa-masa menjelang remaja atau pubertas. Saat itu, tubuh pria mulai memproduksi hormon testosteron yang akan memproduksi sperma.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu 31 Maret 2024: Intip Rahasia Hidup Bahagia dalam Program Islam Itu Indah

Pada masa ini, remaja pria mengalami beberapa perubahan pada tubuhnya. Ketika usianya menginjak 12 tahun, penis remaja pria mulai berkembang dan memanjang. Testisnya juga akan mengalami perkembangan dan pertumbuhan rambut kemaluan yang semakin tebal dan menyebar di sekitar alat kelamin.

Selain itu, pada masa ini juga remaja pria umumnya akan mengalami perubahan suara dan pertumbuhan massa otot. Tinggi badannya bertambah sekitar 7-8 cm per tahun. Pada masa-masa inilah umumnya remaja pria mulai mengalami mimpi basah.

Perkara mimpi basah kerap muncul menjadi pertanyaan di tengah umat Islam menjalani bulan Ramadhan, termasuk kekhawatiran apakah itu akan membatalkan puasa yang bersangkutan.

Baca Juga: Gunakan KRI Escolar 871, TNI AL Lanal Maumere Ikut Amankan Prosesi Semana Santa 2024

Lantas bagaimana hukum mimpi basah terhadap puasa seseorang, termasuk apabila yang bersangkutan di malam harinya menonton film porno.

Berikut penjelasan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA.

Menurutnya, mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik karena efek nonton film biru atau khayalan lainnya. Kecuali apabila air mani keluar di siang hari karena onani atau hubungan seks, itu jelas membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Minggu 31 Maret 2024: Sinetron Kesayangan Bidadari Surgamu & Tertawan Hati Tak Tergantikan

Mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak memengaruhi keabsahan puasa, meskipun sampai keluar mani atau sperma, demikian menurut kesepakatan ijma' para ulama.

Karena, mimpi itu bukan perbuatan orang yang dapat disengaja dan dia tidak mempunyai pilihan di dalamnya. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits shahih bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Artinya, pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dari anak laki-laki sampai dia baligh, dan dari orang gila sampai dia berakal.

Baca Juga: Gunung Api Lewotobi Laki-laki Kembali Bergemuruh, PVMBG Minta Waspadai Banjir Lahar

Manusia juga pada dasarnya tidak mempunyai daya untuk menghindari mimpi basah dan tidak pula mampu untuk menahannya.

Allah SWT tidak membebani manusia dan tidak pula menuntut pertanggungjawaban kecuali atas apa yang dapat ditanggungnya, seperti difirmankan dalam Surat Al Baqarah ayat 286 berikut:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَاۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَࣖ

Artinya, Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. Mereka berdoa,

Baca Juga: Seputar Ramadhan hingga Drama Romantis: Simak Jadwal Acara RCTI Minggu 31 Maret 2024 yang Tak Boleh Dilewatkan

"Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir”.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah