Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Beri Jawaban Mengejutkan

- 11 April 2022, 09:59 WIB
Tanggapan Vanessa Khong usai jadi tersangka.
Tanggapan Vanessa Khong usai jadi tersangka. /Instagram @vanessakhongg

FLORES TERKINI - Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan hanya Vanessa Khong, namun penyidik juga menetapkan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei yang merupakan ayah Vanessa Khong sebagai tersangka, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu 10 April 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gandeng Jepang, Kemenkes Buka Kelas Perawat Internasional, Buruan Daftar!

Whisnu menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 14 April 2022 mendatang.

Menurut Whisnu, keterlibatan ketiga tersangka yakni terdapat aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 11 April 2022, Nonton Transporter 3 dan Fight Back To School II

“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” ujar Whisnu.

Dengan penambahan tiga orang tersebut maka hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo itu.

Sementara itu usai ditetapkan jadi tersangka, Vanessa Khong angkat bicara melalui unggahannya di Instagram @vanneasakhongg, Minggu 10 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 11 April 2022, Saksikan Coffee Break dan Menyingkap Tabir

Dikatakannya bahwa ia malas membahas kasus ini yang mana semakin lama semakin tidak benar.

"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin enggak bener nih. Yup aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, enggak tahu lagi mau ngomong apa,” tulis Vanessa Khong seperti dikutip dari akun Instagram-nya @vanessakhongg, Minggu 10 April 2022.

Vanessa Khong merasa telah dituduh menyembunyikan uang kekasihnya. Menurut dia, harta Indra Kenz semuanya sudah disita.

Baca Juga: Luar Biasa! Diterima 2 Universitas Luar Negeri, Siswa MAN 1 DIY Ini Malah Jatuhkan Pilihan pada Bidang Ini

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang enggak ada hubungan masih umur 17 tahun enggak ada dana apa pun diblokir. Situ yang benar," lanjut Vanessa.

Vanessa bahkan menyatakan bahwa siap untuk membuktikan kalau ia tak menyembunyikan uang kekasihnya itu.

"Biar fakta aja yang bicara. Lets give a high five to this news," lanjut Vanessa.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Indra Kenz resmi menyandang kasus sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.

Baca Juga: PNS dan PPPK, Ada Surat dari Kemenkeu! Ini Bocoran Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022

Laporan terkait kasus tersebut disampaikan oleh seorang berinisial MN ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Setelah memeriksa selama tujuh jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 Maret 2022.

Atas perbuatannya, Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA Instagram @vanessakhongg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah