HOAKS! Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai untuk IKN, Nama Pikiran Rakyat Ikut Dicatut

8 Mei 2022, 20:16 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. / /Pikiran Rakyat

FLORES TERKINI – Beredar foto tangkapan layar sebuah artikel dengan judul “Menag minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN”.

Bahwasanya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk mengikhlaskan dana haji digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, demikian gambaran umum tangkapan layar judul artikel dimaksud.

Tak hanya mencatut nama Menag, tangkapan layar judul artikel tersebut ikut memperlihatkan nama penulis artikel dari media online Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), beserta tanggal publish artikel pada 5 Mei 2022, pukul 07:40 WIB.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Senin 9 Mei 2022: Rahasia Besar Terbongkar, Keisha Anak Pria Ini

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata informasi tersebut tidaklah benar atau merupakan hoaks.

Sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com, Minggu 8 Mei 2022, dalam artikel berjudul: “Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban”, judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran Rakyat pada 5 Mei 2022.

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Balika Vadhu Minggu 8 Mei 2022: Kundal Bawa Petaka, Pidato Akhiraj Jadi Bencana

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul sebenarnya yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Hasil Piala Thomas 2022: Jonatan Christie Tumbangkan Tunggal Putra Singapura 2 Game Langsung

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: KABAR DUKA! Penulis Buku The Avengers dan Wonder Woman Meninggal Dunia

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).*** (Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler