Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Di sisi lain vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas, dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.
Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Baca Juga: Renovasi Tampilan Terbaiknya, Twitter Bakal Sediakan Format Tulisan Panjang
Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Dengan demikian, informasi terkait vaksinasi dosis ketiga yang berbayar bagi orang yang tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan dipastikan sebagai hoaks atau informasi yang menyesatkan.***