Terkait surat yang mengatasnamakan Kemendikbudristek, dapat dipastikan bahwa surat tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali di tengah isu penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Dikutip dari laman resmi kominfo.go.id, dijelaskan bahwa surat edaran tanggal 07 Oktober 2021 tentang pengangkatan tenaga honorer yang mengatasnamakan Kemendikbudristek tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 7 April 2022, Nonton Ramadan di Rumah Mamah Dedeh dan Dua Sisi
Kemendikbudristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id, juga menyebut bahwa surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbudristek sebagaimana diatur dengan SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 22 TAHUN 2021.
Beberapa hal yang tidak sesuai antara lain nomenklatur jabatan menteri, nomenklatur kementerian, stempel jabatan menteri, kop surat/kepala naskah dinas dan format nomor surat.
Sedangkan terkait hoaks yang mencatut nama Menpan RB, Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce sebelumnya telah menegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Baca Juga: Segera Dibuka 9 April! Berikut Link Daftar Online Sekolah Kedinasan 2022 Plus Alur Pendaftarannya
“Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegasnya di Jakarta, Minggu 9 Januari 2022 lalu, dikutip dari menpan.go.id.
Averrouce mengatakan, beberapa kali pihaknya menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama, yakni pengangkatan tenaga honorer.