SADIS! Perkosa Anak Tiri Sebanyak 105 Kali, Pria Ini Dihukum 1.050 Tahun Penjara

- 30 Januari 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Istimewa

 

FLORES TERKINI - Manusia tidak berperikemanusiaan atau entah apa yang menganggu pikiran lelaki paru baya ini hingga tega melakukan tindakan di luar dugaan.

Seorang bapak atau ayah dan kepala rumah tangga yang harusnya menjaga dan membahagiakan anaknya malah menghancurkan kehormatan dan masa depan anaknya sendiri.

Pria tersebut diketahui berasal dari Malaysia, yang tega memperkosa anak tirinya sebanyak 105 kali.

Baca Juga: 3 Tips Miliki Tubuh Sehat di Tengah Cuaca Ekstrem dan Tak Menentu Saat Ini

Perbuatan tidak bermoral itu dilakukan dengan tanpa sengaja. Pria tersebut sering melampiaskan amarah dan sikap bejatnya dengan memperkosa anak tirinya itu.

Gara-gara perbuatanya itu, pria tersebut mendapat efek jera yang jauh lebih menyakitkan. Aksi tidak manusiawi itu pun menghantarnya dirinya di meja pengadilan di Malaysia.

Hukuman berat akhirnya dilayangkan pada pria tersebut. Pengadilan Negeri Malaysia menjatuhkan hukuman 1.050 tahun penjara ditambah 24 kali cambukan karena memperkosa anak tirinya.

Baca Juga: Wabup Bandung Barat Hengky Kurniawan Berduka, Sang Kakak Meninggal Dunia Karena Covid-19

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah