Iran Memberlakukan Protokol Pintar untuk Orang yang Tidak Divaksinasi demi Memerangi Varian Baru Covid-19

- 6 Desember 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi vaksin.   Pemerintah Iran telah meluncurkan rencana "protokol pintar" yang akan memberlakukan beberapa pembatasan pada mereka yang tidak divaksinasi terhadap Covid-19, karena bertujuan agar negara itu belajar untuk "berdampingan" dengan virus corona.
Ilustrasi vaksin. Pemerintah Iran telah meluncurkan rencana "protokol pintar" yang akan memberlakukan beberapa pembatasan pada mereka yang tidak divaksinasi terhadap Covid-19, karena bertujuan agar negara itu belajar untuk "berdampingan" dengan virus corona. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

FLORES TERKINI – Pemerintah Iran telah meluncurkan rencana "protokol pintar" yang akan memberlakukan beberapa pembatasan pada mereka yang tidak divaksinasi terhadap Covid-19, karena bertujuan agar negara itu belajar untuk "berdampingan" dengan virus corona.

Rencana itu diluncurkan pada hari Senin di seluruh negeri, di mana gelombang mematikan kelima dari pandemi telah diatasi.

Akan tetapi kekhawatiran tetap ada atas lonjakan infeksi lainnya, menurut kementerian kesehatan.

Baca Juga: Penghitungan Suara Dimulai dalam Pemilihan Presiden Gambia sebagai Awal Kemajuan Demokrasi

Partisipasi dalam kegiatan di ruang publik dalam ruangan dan penggunaan transportasi umum akan bergantung pada mendapatkan izin vaksin digital yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan.

Pemerintah tegaskan bahwa kegiatan termasuk bersekolah, pergi ke bioskop dan bepergian dengan pesawat atau bus ke provinsi lain akan memerlukan kartu digital.

Warga yang diklasifikasikan sebagai tidak divaksinasi masih dapat melakukan aktivitas di dalam ruangan jika mereka memberikan tes PCR negatif yang valid.

Baca Juga: Prancis akan Bekerja Sama dengan Arab Saudi untuk Menyelesaikan Krisis Lebanon

Mereka yang tidak divaksinasi atau terinfeksi dan berusaha memasuki kota-kota yang diklasifikasikan sebagai "merah" atau "oranye" dalam peta berkode warna yang diperbarui setiap minggu yang menunjukkan tingkat keparahan wabah akan menghadapi denda.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah