Warga Desa Lamaole ‘Ribut’ Saat Rapat LPPD Sedang Digelar, Tokoh Masyarakat: Bukan Karena Sentimen Pribadi

18 Mei 2021, 15:58 WIB
Kepala Desa Lamaole, Maria Matilde Kilu Keban, S.Pd. /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Warga Desa Lamaole, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi protes lantaran dokumen LPPD baru diserahkan di saat rapat sedang digelar.

Selain itu, warga yang terdiri dari tokoh masyarakat desa tersebut tak terima lantaran rapat yang dinilai baru digelar di tahun 2021 ini, padahal agendanya berkaitan dengan LPPD Kepala Desa Lamaole Tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020.

Semulanya, rapat terkait LPPD Kepala Desa Lamaole TA 2019 dan 2020 telah diagendakan berdasarkan Nomor Surat DLMO.140/68 /PEM/2021, tertanggal 12 Mei 2021, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan di Desa Lamaole untuk mengikuti rapat dimaksud pada hari Jumat, 14 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 19 Mei 2021: Rafael Ungkap Riki Ternyata Masih Hidup, Andin Kaget Bukan Main

Namun dalam proses pelaksanaannya, rapat tak dapat berjalan baik lantaran aksi protes yang menuai keributan.

Akibat aksi protes yang dilakukan warga tersebut, BPD setempat pun memutuskan untuk menghentikan rapat dimaksud.

Direncanakan, rapat LPPD Desa Lamaole akan dilanjutkan setelah Pemerintah Desa Lamaole melakukan pembenahan dokumen LPPD.

Ketika dilakukan konfirmasi oleh awak media di Kantor Desa Lamaole, Senin 17 Mei 2021, Kepala Desa Lamaole Maria Matilde Kilu Keban membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Manfaat dari Kerja Sama Internasional untuk Sebuah Negara, Simak Penjelasannya

Dikatakan Maria, dirinya bersama perangkat desanya bahkan telah mengadendakan rapat lanjutan yang akan digelar di hari Rabu, 19 Mei 2021.

“Benar bahwa ada aksi protes pada saat rapat oleh beberapa tokoh masyarakat, baik dari rangkaian acara, tentang kenapa LPPD Tahun 2019 dan 2020 baru dilaksanakan sekarang, hingga kenapa dokumen LPPD tidak dibagikan terlebih dahulu kepada warga untuk dipelajari sebelumnya,” kata Kepala Desa Lamaole.

Maria membeberkan, ketika aksi protes sedang berlangsung, dia sempat menjelaskan semua hal yang dipersoalkan peserta rapat itu.

Baca Juga: Ngaku Supaya Viral di TikTok, Wanita Ini Sebut Palestina Babi

Menurutnya, pelaksanaan penyampaian LPPD untuk tahun 2019 dilaksanakan dengan prosedur dibagikan ke dalam komisi-komisi. Sejauh ini, baru satu bidang untuk LPPD tahun 2019 yang sempat diplenokan.

“Namun akibat waktu yang sudah tidak memungkinkan (sudah sore hari) maka Ketua BPD pun menyarankan untuk mengakhiri rapat tersebut. Forum rapat pun menyetujui saran tersebut sambil tetap mengingatkan kami untuk melakukan pembenahan beberapa hal yang ditemukan mereka sebagai sebuah kejanggalan, dan akan kami sampaikan pada rapat lanjutan nanti,” terang Matildis.

Sementara itu, salah satu warga yang juga merupakan peserta rapat yang turut melakukan aksi protes, Ignasius Nasu Lewar, menyatakan bahwa dalam proses LPPD tahun 2019 dan 2020 kelihatannya Kepala Desa bersama perangkatnya sangat tidak siap dan pelaksanaannya pun terkesan asal-asalan.

Baca Juga: Terapkan Ini Biar Tubuh Tetap Seksi dan Ideal, Dijamin Sehat dan Kamu Pasti Suka

Ia menilai bahwa proses LPPD tersebut tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya selama masa kepemimpinan Kades Matildis.

Tokoh Masyarakat Desa Lamaole, Ignasius Nasu Lewar. FLORES TERKINI

“Ya, wajar jika ada arus protes. Kami protes bukan karena faktor sentimen pribadi, namun karena kami sebagai masyarakat Desa Lamaole ingin melihat penyelenggaraan pemerintah di desa kami ini terlaksana dengan baik, dikelola secara transparan dan dipertanggungjawaban secara jujur,” terang Ignas ketika ditemui awak mediadi kediamannya, Senin 18 Mei 2019.

Ignas Lewar dalam kesempatan itu juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang baru saja melaksanakan LPPD tahun 2019 dan tahun 2020 di tahun ini.

Baca Juga: Setelah Salah Lirik, Lis Dahlia Pamer Outfit Lebaran, Netizen: Sadar Udah Tua

Sementara terkait alasan yang diberikan oleh Pemerintah Desa melalui Kepala Desa, menurutnya itu adalah alasan yang tidak masuk akal.

“Bagaimana mungkin kami mengikuti perkembangan LPPD Kepala Desa Tahun 2019 dan 2020 baru terlaporkan saat ini? Alasan Covid sebagaimana dijelaskan Kades, itu bagi saya dan mungkin bagi warga yang lain adalah alasan yang tidak masuk akal. Apalagi dokumen LPPD itu pun baru dibagikan ke kami pada saat rapat,” ujarnya.

“Bagaimana mungkin kita bisa memahami isi dokumen itu dalam tenggang waktu yang sang sangat singkat? Ditambah lagi dengan penyajian pelaporan pun terkesan sangat amburadul. Hal inilah yang membuktikan bahwa tidak adanya kesiapan Pemerintah Desa dalam melaksanakan LPPD tahun 2019 dan tahun 2020, artinya terkesan asal terlaksana,” sambung Ignas Lewar.

Dia pun berharap, Pemerintah Desa Lamaole lebih siap dalam pelaksanaan lanjutan penyampaian LPPD tahun 2019 dan tahun 2020 di pertemuan berikutnya.*** (Max Werang)

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler