Sikka, Salah Satu dari 29 Kabupaten di NTT yang Sudah Laporkan Peta Batas Desa, yang Lainnya?

24 Mei 2022, 23:40 WIB
Peta Batas Desa Kabupaten Sikka. /Flores Terkini/Google Map

FLORES TERKINI - Kabupaten Sikka adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah menyelesaikan dan melaporkan peta batas desa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Hal ini disampaikan oleh pihak Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa pada saat kegiatan Asistensi Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Peta Batas Desa untuk Nusa Tenggara Timur di Auditorium Hotel Shotis, Kota Kupang, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Atas Kasus Astri dan Lael Siap Dilanjutkan, Berikut Jadwalnya

Pada kesempatan itu, pihaknya meminta para Bupati/Kepala Daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memprioritaskan Penetapan Tapal Batas Desa di wilayahnya masing-masing.

Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Direktorat Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa Kemendagri, Satria Gunawan mengatakan, dari 21 Kabupaten yang ada di NTT hanya satu kabupaten yang telah melaporkan penyelesaian tapal batas desa kepada Kemendagri.

Baca Juga: Derita di Tengah Keramaian, Seorang Nenek dan Keponakannya Hidup Melarat di Kota Ende: Kadang Kami Tidak Makan

"Hingga saat ini dari 3.026 desa di NTT baru 29 desa dari Kabupaten Sikka yang telah melaporkan penyelesaian peta batas desa kepada Kemendagri," jelas Satria.

Satria Gunawan dalam penegasannya mengatakan bahwa tapal batas desa merupakan dasar utama dalam merancang program pembangunan.

Dari tapal batas desa juga akan menciptakan tertib administrasi desa serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Baca Juga: Hasil Sidang Randy Badjideh Selasa 24 Mei 2022: Terdakwa Membantah Keterangan Saksi Saul Manafe

"Termasuk sebagai acuan dalam pencarian dana desa,” tutur Satria.

Satria Gunawan juga kembali berharap bahwa usai dari kegiatan asistensi, target penyelesaian tapal batas desa untuk NTT dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2022 ini.

Satria juga kembali menjelaskan maksud dari kegiatan Asistensi Teknis yakni dengan menggali informasi terkait kendala yang dihadapi oleh setiap kabupaten.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Artis Berinisial GI Ditangkap Polisi di Bandung: Siapakah Oknum Tersebut?

“Jadi dalam kegiatan asistensi teknis ini kami akan menggali apa saja kendala-kendala yang dihadapi setiap kabupaten sehingga laporan penyelesaian batas desa di NTT hanya 29 desa dari 3.026 desa," terangnya.

Ia kemudian melanjutkan bahwa akan mencari solusi guna memecahkan persoalan atau kendala tersebut.

"Selanjutnya, kita mencari pemecahan permasalahan terhadap kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten agar dapat mempercepat penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa," tutup Satria.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler