DPRD TTS Terima 2 Aduan Warga Fatumnutu Soal Dugaan Tindakan Tak Terpuji Cakades Sefnat Bahael

7 Juli 2022, 06:36 WIB
Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Fatumnutu, Kecamatan Pole, TTS saat mengadukan Cakades Fatumnutu ke Komisi I DPRD TTS. /Megi Fobia/Victory News

FLORES TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima dua aduan warga terkait dugaan tindakan menyimpang yang dilakukan Calon Kepala Desa (Cakades) Fatumnutu, Sefnat Bahael.

Cakades Fatumnutu, Kecamatan Polen, tersebut diduga melakukan pungutan biaya saat warga mengurus mutasi dokumen kependudukan dan mengganti enam nama penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) secara sepihak.

Merespons dua tindakan Sefnat Bahael yang dinilai tidak terpuji tersebut, sejumlah tokoh adat dan warga lainnya mengadukan Kepala Desa Fatumnutu yang masa jabatannya baru berakhir pada 30 Juni 2022 lalu itu.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022: Ada Centang Dua, Fantastic Duo Indonesia, dan Jalan Langit

Pengaduan itu diterima oleh anggota Komisi I DPRD TTS Thomas Lopo, Yudi Arifus Selan, dan Ratna Talidodo di ruang Komisi I DPRD TTS, Rabu, 6 Juli 2022, sebagaimana dilansir victorynews.id.

Menerima aduan warga tersebut, Anggota Komisi I DPRD TTS, Thomas Lopo mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat langsung menyimpulkannya secara sepihak.

Menurut Thomas, Komisi I DPRD TTS akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi, baik ke pihak Kecamatan Polen maupun pihak Desa Fatumnutu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Juli 2022 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Emosi Anda Bisa Pecah Hari Ini

“Nanti kami dari Komisi I akan datang ke Desa Fatumnutu untuk klarifikasi. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan secara sepihak,” kata Thomas, dikutip dari victorynews.id, Kamis, 7 Juli 2022.

Thomas pun meminta mengantar warga yang hendak mengurus mutasi agar dirinya membantu, karena semua urusan di Disdukcapil TTS itu sebenarnya tanpa pungutan biaya sepersen pun.

“Nanti bawa mereka datang untuk kita bantu urus mereka, sebab masyarakat dilayani dokumen kependudukan oleh Disdukcapil TTS secara gratis tanpa biaya sepersen pun,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022: Semifinal Leg 1 Piala Presiden PSIS Semarang vs Arema FC

Thomas Lopo mengatakan Kadis Dukcapil TTS bersama jajarannya bekerja sesuai Undang-Undang. Mereka tidak pungut biaya, karena mereka sudah dibayar oleh negara untuk melayani masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, tokoh masyarakat Trianus Nabunome mengatakan terkait pungutan biaya mutasi dokumen kependudukan, Sefnat Bahael diduga memungut biaya dengan nilai yang bervariasi.

Trianus Nabunome membeberkan, saat mengurus mutasi penduduk dari Kota Kupang kembali ke Fatumnutu harus menyetor uang senilai Rp450.000 hingga Rp500.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Juli 2022 Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Cinta Suci Bisa Hadir Kepada Anda

Sementara dari Kalimantan kembali ke Desa Fatumnutu harus menyetor biaya sebesar Rp1.000.000 hingga Rp1.200.000.

Kata Trianus, Calon Kades Fatumnutu incumbent tersebut beralasan bahwa pungutan biaya tersebut sebagai tanda ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) TTS.

Sedangkan terkait dugaan penggantian nama penerima BLT, Fransiskus Nau mengatakan bahwa ada enam orang penerima yang diganti.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022: Nonton Anak Jalanan A New Beginning dan The Shape Of Water

Keenam orang tersebut adalah Wempi Fallo, Hendrik Polly, Agus Polly, Jefrit Fallo, Rinto Nabunome dan Debi Olla.

“Bapak Mantan Kades Sefnat Bahael lebih memilih orang yang pilih dia,” kata Nau.

Kata Fransiskus, keenam orang dimaksud sebelumnya sudah ditetapkan sebagai penerima BLT dalam musyawarah bersama, namun tiba-tiba diganti dengan nama penerima BLT lainnya secara sepihak oleh Cakades Fatumnutu Incumbent Sefnat Bahael.

"Kami menduga pergantian nama penerima BLT ini syarat kepentingan demi kepentingan pemilihan Kepala Desa Fatumnutu. Sebab, diganti tanpa melalui musyawarah," jelasnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id

Tags

Terkini

Terpopuler