BS Siap Serahkan Data Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Astri dan Lael ke Penyidik Polda NTT

12 Juli 2022, 16:26 WIB
Buang Sine dan salah satu pengacara korban. /Facebook Buang Sine/

FLORES TERKINI – Buang Sine atau BS yang adalah Koordinator Lapangan Tim Pencari Fakta Indenpenden (TPFI) mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan data aktor intelektual di balik kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe kepada penyidik Polda NTT.

Buang Sine lantas meminta terdakwa Randy Badjideh agar sebaiknya memberitahu kepada penyidik tentang oknum intelektual yang sudah mengatur skenario pelaku tunggal selama ini.

Hal ini disampaikan oleh Buang Sine melalui tulisan yang unggahnya di Facebook tepatnya di Grup Flobamorata Tabongkar, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Di Luar Dugaan! Dicky Chandra Ungkap Kondisi dan Keinginan Sule Pasca Digugat Cerai Nathalie Holscher

"Untuk Randy, sebaiknya segera beritahu kepada penyidik siapa oknum yang sudah kasih sekolah kamu demi memunculkan skenario AM cekik LM sehingga hanya pelaku tunggal," tulis Buang Sine.

Buang Sine kemudian melanjutkan dan mengingatkan Randy dengan tegas bahwa dengan menutupi aktor intelektual itu sepertinya percuma saja, sebab Tuhan sudah mengetahui dan membongkar semuanya.

"Percuma kamu menutupinya, sebab Tuhan sudah membongkar rahasia siapa di balik skenario busuk ini. Ingat itu Randy!" tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Selasa 12 Juli 2022: Cek Jam Tayang Sinetron Buku Harian Seorang Istri

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya yakni TPFI dalam waktu dekat akan menyerahkan data aktor intelektual tersebut.

"Kami segera memberikan datanya kepada penyidik untuk memunculkan tersangka baru (aktor intelektual di balik skenario ini)," ujar Buang Sine.

Sebelumnya dalam keterangannya di persidangan, Randy Badjideh mengakui ia mencekik Astri Manafe hingga tewas sebab emosi melihat Astri mencekik Lael Maccabe.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Selasa 12 Juli 2022: Ayu Buat Jebakan untuk Menikahi Niko, Begini Respon Starla

Hal ini mendapat reaksi dan protes keras dari keluarga melalui kuasa hukum korban. Pasalnya, ada perbedaan antara keterangan tersebut dengan hasil otopsi dan kondisi fisik korban serta fakta lapangan lainnya.

Menurut kuasa hukum korban dan TPFI serta pakar hukum pidana Undana Kupang, Deddy Manafe, dengan ditemukannya banyak kejanggalan tersebut di antaranya pecahnya tengkorak kepala dan fakta-fakta lainnya maka Randy Badjideh disebutkan bukan pelaku tunggal.

Buang Sine bahkan mengatakan bahwa keterangan Randy Badjideh tersebut telah diatur oleh para aktor intelektual atau penyusun skenario tersangka tunggal di balik pembunuhan sadis ini.

Sebagai informasi bahwa sidang lanjutan terdakwa Randy Badjideh dijadwalkan akan dilaksanakan pada esok Rabu 13 Juli 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler