Soal Kemelut Pembahasan KUA PPAS Flores Timur, Doris Rihi: Itu Dinamika!

27 November 2023, 09:45 WIB
Pj Bupati Flotim Doris Alexander Rihi (kiri) didampingi Camat Solor Barat Petrus Kera Kewuan (kanan) ketika menghadiri puncak kegiatan PGRI Kabupaten Flotim di Wisata Pantai Riangsunge, Ritaebang, Sabtu (25/11/2023). /Tintus Belang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Flotim – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur masih belum menemui kata sepakat. Bahkan, kemelut penetapan KUA-PPAS harus melibatkan Pemerintah Provinsi NTT.

Penjabat Bupati Flotim Doris Alexander Rihi ketika dimintai tanggapannya mengatakan, peristiwa yang terjadi antara pemerintah dan DPRD saat ini merupakan sebuah dinamika.

Menurutnya, hal tersebut sering terjadi karena kedua lembaga tentu saja berkehendak baik untuk kesejahteraan masyarakat Lewotana Flotim melalui kebijakan anggaran yang tepat.

Baca Juga: Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana TKI DPRD, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Rihi: Tidak Apa-apa

"Itu dinamika. Tapi semua baik untuk Lewotana Flores Timur," ujar Doris Rihi ketika ditemui di Ritaebang, Sabtu, 25 November 2023.

Doris yakin, dengan keterlibatan pemprov dalam pembahasan selanjutnya maka KUA-PPAS Flotim tahun 2024 akan segera ditetapkan. Sehingga pembangunan daerah dan roda pemerintahan boleh berjalan baik.

"Mudah-mudahan sebentar lagi selesai karena sudah dengan provinsi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang juga penjabat Sekda Flotim Petrus Pedo Maran sempat meninggalkan ruang sidang karena tidak menemui kata sepakat dengan para wakil rakyat.

Baca Juga: Usia 4 Tahun PRMN, Flores Terkini Berharap Semakin Lebih Dekat dengan Pembaca Lokal

Ketidaksepakatan itu berkaitan dengan usulan DPRD mengenai anggaran untuk penguatan lembaga yang didalamnya termasuk anggaran pokok pikiran (pokir) senilai Rp5 miliar. Pedo Maran sejak awal menolak untuk mengakomodir usulan tersebut dalam KUA-PPAS.

Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD tetap mempertahankan usulannya agar diakomodir. Menurut Banggar, usulan tersebut layak diakomodir karena masih dalam bentuk rancangan. Selanjutnya akan berproses dalam rapat-rapat selanjutnya.

Akibat ketidaksepahaman tersebut, Ketua TPAD meninggalkan ruang rapat dan pembahasan KUA-PPAS menjadi tidak berlanjut. Molornya pembahasan KUA-PPAS tersebut tentu saja akan berdampak pada penetapan APBD Flotim Tahun 2024 nanti.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler