Belasan Pemuda di Flotim Diduga Merudapaksa Seorang Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Gercep Laporkan ke Polisi

29 Juni 2024, 07:53 WIB
Ilustrasi - Rudapaksa anak di bawah umur. /Foto : DOK.PRFMNEWS/

FLORES TERKINI – Peristiwa korban kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, seorang anak perempuan remaja (DS) yang baru berusia 16 tahun asal Kecamatan Titehena diduga telah dirudapaksa oleh belasan pemuda dari Kecamatan Wulanggitang.

Peristiwa ini akhirnya mencuat lantaran DS diketahui tak ada kabar selama dua malam sejak Senin, 24 Juni 2024 hingga Rabu, 26 Juni 2024, dimana ia tak kunjung kembali ke rumah kediamannya.

Reaksi Ayah DS

Ayah korban (KS) ketika mendapatkan informasi nahas itu dari pengakuan anaknya, langsung bergerak cepat untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Flores Timur, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Digitalisasi ASDP: 5 Pelabuhan di Nusa Tenggara Timur Mulai Terapkan Tiket Online Mulai Juli 2024

Dikatakannya, usai melaporkan peristiwa nahas yang menimpa anaknya itu, ia bersama pihak kepolisian langsung menuju ke RSUD Dr. Hendrikus Fernandez Larantuka guna melakukan visum.

"Iya, kemarin Kamis saya sudah buat laporan ke Polres, selanjutnya anak saya langsung diantar untuk melakukan visum di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka di hari yang sama," terang KS.

KS juga sangat mengharapkan agar pihak kepolisian bisa secepatnya mengambil tindakan dengan menahan para pelaku dan selanjutnya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol!

“Saya sebagai ayahnya berharap dengan adanya laporan tersebut pihak kepolisian bisa menangkap dan memproses hukum bagi para pelaku karena anak saya masih kecil dan baru berusia 16 tahun tapi masa depannya sudah hancur," ujarnya.

KS juga dengan penuh amarah berharap agar para pihak dari pelaku tidak ada yang menginjakan kaki di rumahnya selagi proses hukum belum selesai ditetap.

“Pihak keluarga pelaku jangan berani menginjakan kaki di rumah saya, kalau pun datang, saya berharap semua pelaku sendiri yang hadir, tetapi terkait hasilnya seperti apa saya tidak menjamin," tegas KS.

Baca Juga: Sertijab Danlanal Maumere, Tongkat Komando Beralih ke Kolonel Marinir Anjas Wicaksono

“Saya berharap penuh kepada APH juga kepada para pihak yang peduli terhadap kasus yang menimpa anak saya sehingga bersama mengawal hingga para pelaku diproses setimpal dengan perbuatan mereka," ujar KS.

DS saat ini tengah mengalami trauma hebat sehingga ia selalu didampingi oleh ayahnya sendiri.

Pengakuan DS: Sebelum Digilir, Dipaksa Konsumsi Miras

Korban DS saat mengakui bahwa selama ia digilir secara paksa dirinya juga dipaksa mengonsumsi miras kurang lebih 4 gelas. Ia juga mendapat kekerasan lainnya yakni dipukul dan dipaksa melayani nafsu bejat belasan pemuda secara bergilir di beberapa tempat sejak Senin hingga Rabu pagi.

Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Desa Hikong di Sikka Komsumsi Air Bercampur Abu Vulkanik

“Saya dipaksa minum arak (miras lokal berkadar tinggi) sekitar 4 gelas, juga dipukul hingga pusing. Saya dipaksa memenuhi keinginan mereka di beberapa tempat, di rumah, di gubuk kebun dan terakhir di ruangan SDK," ucap DS.

Korban Berupaya Kabur

DS juga mengatakan bahwa beberapa kali dirinya sempat kabur namun kembali diperalat dengan dalil ojek mengantarnya kembali hingga ditarik secara paksa.

“Saya bisa lolos pada Rabu pagi, disaat saya lari dan menunggu tumpangan di pinggir jalan, saya bertemu dengan pasangan suami istri dan mereka menanyai saya, kemudian saya ceritakan semuanya dan akhirnya saya diantar ke Polsek Boru sebelum saya dijemput Bapak," jelas DS.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler