Polres Manggarai Bekuk Pengedar Narkoba di Kantor JNT Ruteng

- 30 April 2021, 19:25 WIB
Barang bukti berupa narkoba yang diamankan polisi di Manggarai, NTT.
Barang bukti berupa narkoba yang diamankan polisi di Manggarai, NTT. /Efren Polce/FLORES TERKINI

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan tersebut, Sat Reskrim Narkoba Polres Manggarai mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis gorilla yang diisi di dalam plastik klip, satu lembar kertas berwarna silver, satu unit handphone Nokia Model TA-1174 warna hitam beserta SIM Card, satu helai rok longdress warna pink, satu kotak kecil yang terbuat dari kertas berwarna coklat yang ditempel label J&N, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah. 

"Pada Jumat (30 April 2021), berdasarkan sampel barang bukti yang diduga narkotika, telah diperiksa di Pusat Laboratorium Polri Cabang Denpasar dengan hasil bahwa benar barang bukti tersebut adalah narkotika. Positif, barang tersebut adalah barkotika jenis sintetis dengan berat 10, 46 gram," tukasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai, dan selanjutnya akan dijalankan proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x