FLORES TERKINI - Sebanyak 18 warga Desa Lamaole Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dijemput secara paksa untuk menghadiri tracking swab antigen Covid-19, Rabu 2 Juni 2021.
Penjemputan paksa ini dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Solor Barat lantaran jadwal pemeriksaan kedua tracking swab antigen Covid-19 itu molor dari waktu yang ditentukan sebelumnya pukul 08.00 WITA, karena tak satupun warga yang datang ke lokasi pemeriksaan.
Para warga dimaksud diduga sudah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19, karena itu harus dilakukan tracking swab antigen tersebut.
Tracking yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Ritaebang Solor Barat untuk yang kedua kalinya ini tidak dihadiri oleh warga yang ddiduga sudah melakukan kontak erat dengan pasien RWK yang dinyatakan positif pada pemeriksaan swab beberapa waktu lalu di RSUD Larantuka.
Hadir dalam kegiatan dimaksud, pihak Puskesmas Ritaebang yakni Kepala Puskesmas Ritaebang, Dokter, Tenaga Analis serta satuan tugas Covid-19 Kapospol Solor Barat dan Babinsa Solor Barat.
Bertempat di Polindes Lamaole, Kepala Puskesmas Ritaebang Darius Sabon Ama, ketika dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan kekecewaannya lantaran informasi mengenai tracking ini sudah disampaikan pada saat kegiatan rapid antigen pertama kepada warga yang kontak erat tanggal 28 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Tentara Wanita Israel Natalia Fadeev Tuai Kontroversi di Akun TikTok, Begini Fakta Sebenarnya
"Mereka yang hadir dalam kegiatan ini adalah yang kedua kali, yang mana mereka melakukan kontak erat dengan pasien RKW pada saat rapid antigen pertama pada tanggal 28 Mei 2021 yang lalu," terang Darius.