FLORES TERKINI – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Taras Ritaebang melaksanakan Rapat Tahunan Anggota (RAT) yang ke-22, Tahun Buku 2020, sekaligus serah terima sertifikat Daperma, Sabtu 12 Juni 2021.
Kegiatan yang berlangsung di kantor pusat CU Taras Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur tersebut dihadiri oleh pengurus, pengawas, dan sejumlah anggota KSP CU Taras Ritaebang.
Selain itu, pada kesempatan itu hadir juga pengurus pusat Koperasi Kredit Swadaya Utama (Puskopdit) Maumere, untuk menyerahkan sebuah Sertifikat Dana Perlindungan Mandiri (Daperma) kepada pihak KSP CU Taras Ritaebang.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 13 Juni 2021: Al Bentak Andin, Air Matanya Mengalir seperti Sungai
Martinus Ola Notan, dalam sambutannya pada saat menyerahkan Sertifikat Daperma, mengatakan bahwa salah satu koperasi yang ada di wilayah pulau Solor yang mendapatkan sertifikat Daperma adalah Koperasi Kredit (Kopdit) Taras Ritaebang.
Dia menambahkan, dengan adanya sertifikat Daperma ini dapat membantu seluruh anggota jika mengalami situasi sulit dalam hidup masing-masing.
“Jika kita meminjam uang sejumlah Rp20 juta dengan lama angsuran 1 tahun, tetapi dalam perjalanan kita dipanggil Tuhan pada saat baru memasuki 2 bulan angsuran, maka sisa pinjaman tersebut akan menjadi tanggung jawab Daperma untuk mengembalikan sisa angsuran tersebut,” jelas Martinus Ola Notan.
Selanjutnya pada acara pembuka, Camat Solor Barat Adrianus Herin dalam sambutannya mengatakan, salah satu indikator kemajuan koperasi adalah dengan dilaksanakannya RAT.