Mulai Hari Ini, Bupati Flores Timur Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- 6 Juli 2021, 05:03 WIB
Kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum mengalami penurunan, Bupati berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai hari ini.
Kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum mengalami penurunan, Bupati berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai hari ini. //Satgas Covid-19 Kab. Flores Timur

FLORES TERKINI - Situasi pandemi Covid-19 akhir-akhir ini tampak semakin mengkhawatirkan. Kasus harian terus mengalami penambahan yang cukup tinggi, terutama sejak awal bulan Juni 2021.

Belum diketahui penyebab pasti merebaknya kasus positif Covid-19 yang sedang heboh saat ini. Hampir semua provinsi di Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara drastis.

Berdasarkan informasi yang beredar, banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini lantaran varian terbaru dari Covid-19 yang dikatakan sangat cepat tingkat penularannya.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Tangani Covid-19, Perjalanan Dinas DPRD Flotim Ditiadakan

Untuk menekan laju penyebarannya, pemerintah pusat sudah melakukan langkah antisipasi yang diharapkan bisa berdampak baik.

Melihat kenyataan penambahan jumlah kasus ini, Menteri Dalam negeri kemudian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, yang membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Instruksi Menteri Dalam Negeri ini sifatnya wajib, karenanya seluruh wilayah Indonesia wajib menerapkan instruksi ini, tidak ketinggalan Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Sikapi Pandemi Covid-19, Fraksi Partai Golkar Flores Timur Tawarkan 7 Solusi Penting

Sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di Flores Timur dan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri tersebut di atas, Bupati Flores Timur kemudian mengeluarkan Instruksi Bupati.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah