2 Alasan yang Bikin Cakades Fatumnutu Sefnat Bahael Diadukan ke DPRD TTS

- 7 Juli 2022, 06:02 WIB
Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Fatumnutu, Kecamatan Pole, TTS saat mengadukan Cakades Fatumnutu ke Komisi I DPRD TTS.
Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Fatumnutu, Kecamatan Pole, TTS saat mengadukan Cakades Fatumnutu ke Komisi I DPRD TTS. /Megi Fobia/Victory News

FLORES TERKINI – Calon Kepala Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, diadukan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS.

Calon Kades incumbent bernama Sefnat Bahael itu diadukan oleh warganya sendiri karena diduga melakukan pungutan saat warga mengurus mutasi dokumen kependudukan.

Tidak hanya itu, Sefnat Bahael juga diduga mengganti penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) secara sepihak.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022: Nonton Anak Jalanan A New Beginning dan The Shape Of Water

Pergantian nama penerima BLT diduga kuat syarat kepentingan terkait proses pemilihan kepala desa yang bakal digelar pada 25 Juli 2022 mendatang.

Alhasil, sejumlah tokoh adat dan warga lainnya mengadukan Kepala Desa Fatumnutu yang masa jabatannya baru berakhir pada 30 Juni 2022 lalu itu.

Pengaduan itu diterima oleh anggota Komisi I DPRD TTS Thomas Lopo, Yudi Arifus Selan, dan Ratna Talidodo di ruang Komisi I DPRD TTS, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Kata Zodiak Hari Ini Kamis 7 Juli 2022: Capricorn, Aquarius, Pisces Bukan Hari Ini Mencari Solusi, Lalu Apa?

Tokoh masyarakat Trianus Nabunome mengatakan, masyarakat Desa Fatumnutu merasa sakit hati karena Sefnat Bahael bertindak tidak adil.

Pasalnya, setiap masyarakat Fatumnutu yang hendak mengurus dokumen mutasi penduduk, Sefnat Bahael memungut biaya dengan nilai yang bervariasi.

Trianus Nabunome membeberkan, saat mengurus mutasi penduduk dari Kota Kupang kembali ke Fatumnutu harus menyetor uang senilai Rp450.000 hingga Rp500.000.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022: Saksikan Live Streaming Gopi, Gangaa, dan In Human Kiss

Sementara dari Kalimantan kembali ke Desa Fatumnutu harus menyetor biaya sebesar Rp1.000.000 hingga Rp1.200.000.

Kata Trianus, Calon Kades Fatumnutu incumbent tersebut beralasan bahwa pungutan biaya tersebut sebagai tanda ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) TTS.

Sedangkan terkait dugaan penggantian nama penerima BLT, Fransiskus Nau mengatakan bahwa ada enam orang penerima yang diganti.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA Kamis 7 Juli 2022: Elsa Bakal Lakukan Hal Ini Pada Reyna Jika Nino Nekat Menceraikannya

Keenam orang tersebut adalah Wempi Fallo, Hendrik Polly, Agus Polly, Jefrit Fallo, Rinto Nabunome dan Debi Olla.

Kata Fransiskus, mereka sebelumnya sudah ditetapkan sebagai penerima BLT dalam musyawarah bersama, namun tiba-tiba diganti secara sepihak oleh Cakades Fatumnutu Incumbent Sefnat Bahael.

“Bapak Mantan Kades Sefnat Bahael lebih memilih orang yang pilih dia,” kata Nau yang juga merupakan mertua dari Sefnat Bahael, sebagaimana dilansir victorynews.id.

Baca Juga: RENUNGAN HARIAN AGAMA KATOLIK Kamis 7 Juli 2022, Tuhan Berpesan: Kebaskan Debu pada Kakimu!

Nau menjelaskan, enam orang yang ditetapkan dalam musyawarah diganti dengan Densi Bahael, Nikolas Bahael, Yosep Feka, Nikolas Fallo, Martinus Mamo, dan Soleman Fallo. Nama-nama tersebut dimasukkan sebagai penerima BLT tidak melalui musyawarah.

"Kami menduga pergantian nama penerima BLT ini syarat kepentingan demi kepentingan pemilihan Kepala Desa Fatumnutu. Sebab, diganti tanpa melalui musyawarah," jelasnya.

Wempi Fallo menambahkan, pergantian nama penerima BLT yang dilakukan Mantan Kepala Desa yang juga Calon Kepala Desa Fatumnutu ini tidak prosedural.***

Artikel ini merupakan kompilasi dari dua artikel yang telah terbit di victorynews.id sebelumnya, dengan judul: “Diduga Pungut Biaya Pindah Penduduk, Cakades Fatumnutu Sefnat Bahael Diadukan ke DPRD TTS” dan “Tak Hanya Pungli, Cakades Fatumnutu di TTS juga Ganti Penerima BLT Secara Sepihak”.

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x