Soal Pengakuan Randy Badjideh kepada 3 Sosok Ini, Buang Sine: Ini Sumber Resmi dan Dapat Dipercaya

- 17 Juli 2022, 08:27 WIB
Hakim Pengadilan Negri Kupang saat menolak eksepsi Randy Badjideh.
Hakim Pengadilan Negri Kupang saat menolak eksepsi Randy Badjideh. /Simon Selly/Simon Selly/Victpry News

Dari pengakuan Randy Badjideh tersebut, lanjut Buang Sine, dirinya menduga ada pelaku lain sebagai sosok yang melakukan pembunuhan terhadap Astri dan Lael.

“Ada yang melakukan, bukan dia ‘kan, tangan dia bersih dari penumpahan darah korban. Untuk penguburan itu mungkin dia bisa tanggung jawab, tetapi untuk penghilangan nyawa atau eksekutor itu dia sonde (tidak),” sambungnya.

Baca Juga: IKATAN CINTA Hari Ini: Reyna Jadi Tumbal Adegan Jebak-menjebak, Elsa Curi Kesempatan

Mengenai sikap keluarga terhadap pengakuan Randy Badjideh, Buang Sine mengatakan itu kembali kepada mereka.

“Banyak orang juga bertanya, apakah keluarga sudah pasrah biar Randy terima saja? Padahal mereka sudah mendengar bahwa bukan anaknya menumpahkan darah korban,” katanya.

Dirinya juga berharap, pihak kepolisian dapat memberikan akses kepada keluarga Randy Badjideh untuk saling bertemu dan bicara dari hati ke hati.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Minggu 17 Juli 2022: Kesalahpahaman Bukan Cara Mengakhiri Suatu Hubungan

“Harapan kami keluarga bisa bertemu Randy dan mengungkapkan dari hati ke hati, polisi juga kalau mau membuka secara terang-benderang memberikan akses kepada keluarga bertemu Randy dan bertanya dari hati ke hati tentang apa yang awal sudah dia nyatakan bahwa dia bukan pelakunya, kalau tangannya bersih, siapa pelakunya?” tutupnya.

Diketahui, sidang terdakwa Randy Badjideh yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada Rabu 13 Juli 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda. Sidang dimaksud ditunda ke hari Senin, 18 Juli 2022 besok.

Hakim Ketua Wari Juniati mengatakan, alasan penundaan ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang belum menyiapkan materi tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id rajawalinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x