Hasil Sidang Tuntutan Randy Badjideh Hari Ini: JPU Beberkan Fakta Terbaru Kematian Astri dan Lael

- 18 Juli 2022, 14:41 WIB
JPU Beberkan Fakta Randy yang Membunuh Astri dan Lael.
JPU Beberkan Fakta Randy yang Membunuh Astri dan Lael. /Simon Selly/victorynews.id

FLORES TERKINI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang ungkap fakta terbaru dalam sidang tuntutan dengan terdakwa Randy Badjideh.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Senin 18 Juli 2022, JPU menolak semua keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Randy Badjideh.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, suami Ira Ua ini bersikukuh Lael Maccabee meninggal dunia karena dicekik Astri.

Baca Juga: Menanti Sidang Putusan Randy Badjideh, Warga Padati PN Kupang dan Serukan Hukuman Mati

setelah mengetahui Lael putranya ini meninggal dunia, dalam pengakuannya Randy mengaku dia lantas balas mencekik Astri hingga meninggal dunia.

Sayangnya, dalam sidang tuntutan Senin 18 Juli 2022 JPU justru mengungkap fakta jika kedua korban dibunuh oleh terdakwa.

Menurut pernyataan JPU dalam persidangan, Astri justru dicekik oleh Randy hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Rekaman Video Call Panas Oknum Kepala Desa di NTT Beredar: Diduga Korban Penipuan dan Pemerasan

Sementara putranya Lael Maccabee malah meninggal dunia dalam bekapan Randy Badjideh.

Pernyataan JPU ini disampaikan dalam sidang yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kupang dengan agenda tuntutan JPU Kejari Kota Kupang kepada terdakwa Randy Badjideh.

Hery Franklink yang merupakan salah satu anggota JPU dari Kejari Kota Kupang, dalam pembacaan tuntutan menyampaikan jika Astri dan Lael meninggal dunia di Hollywood, Kota Kupang.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA HARI INI, Senin 18 Juli 2022: Merasa Ketakutan, Elsa Pilih Kabur

Sidang yang sempat tertunda selama sepekan ini dipadati puluhan warga Kota Kupang yang merupakan keluarga korban Astri dan Lael.

Hadir juga di Pengadilan Negeri Kupang beberapa perwakilan aliansi yang peduli dengan kasus ini.

Warga yang memadati halaman Pengadilan Negeri Kupang tersebut membentang poster yang menuntut terdakwa Randy Badjideh harus dihukum mati.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 18 Juli 2022: Cinta Aries Penuh Warna, Taurus Bisa Lebih Mesra dengan Pasangan

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Astri dan Lael adalah ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan keji di Kota Kupang pada Agustu 20221 yang lalu.

Setelah sekian lama hilang, jasad kedua korban ini akhirnya ditemukan di Penkase, Kota Kupang, NTT pada akhir Oktober 2021.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan di lokasi penggalian pipa SPAM di Penkase oleh Obed Nego Benu, seorang operator eksavator saat penggalian.

Baca Juga: Update Bulan Juli! Berikut Daftar Film Indonesia Terbaru 2022: KKN di Desa Penari Terpopuler

Dalam perkembangan kasus, Randy Badjideh, yang merupakan ayah biologis Lael akhirnya menyerahkan diri dan mengaku jika dirinya yang telah menghabisi nyawa kedua korban.

Hingga diturunkannya berita ini, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Randy Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang masih berlangsung.***

Artikel ini telah diterbitkan victorynews.id pada Senin 18 Juli 2022 dengan judul: “Sidang Tuntutan Randi Badjideh, JPU: Bukan Astri yang Mencekik Lael”.

Editor: Ancis Ama

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah