Sambil Berderai Air Mata, Randy Badjideh Janji akan Lakukan Hal Ini Jika Tak Dihukum Mati

- 1 Agustus 2022, 20:25 WIB
Terdakwa Randy Badjideh menangis saat membacakan pledoinya dalam sidang di PN Kupang, Senin, 1 Agustus 2022.
Terdakwa Randy Badjideh menangis saat membacakan pledoinya dalam sidang di PN Kupang, Senin, 1 Agustus 2022. /Nahor Fatbanu/Victory News

FLORES TERKINI – Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe, yakni Randy Badjideh, mengaku menyesal telah membunuh kedua korban.

Ungkapan penyesalan terdakwa Randy Badjideh itu disampaikannya saat membacakan pledoi atau pembelaannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang hari ini, Senin 1 Agustus 2022.

Randy Badjideh menyebut, dirinya menyadari bahwa apa yang dikatakannya dalam sidang tersebut memang sulit untuk dipercaya.

Baca Juga: Info Terkini Soal Hilangnya Pemred Kabar Tegal Sejak 3 Hari yang Lalu, Polda Jateng Terus Lakukan Penelusuran

Namun dia mengaku dan menegaskan bahwa apa yang dikatakannya dalam persidangan iitu merupakan kejadian yang sebenar-benarnya.

"Peristiwa ini jujur memang hanya saya, kedua korban, dan Allah yang tahu. Dan apa yang saya lakukan hanya spontanitas emosi saya. Saya mohon ampun yang sebesar-besarnya, saya sangat menyesal," kata Randy Badjideh, dikutip dari victorynews.id.

Randy Badjideh meyakini, Allah yang diimaninya akan mengampuni dosa yang sudah diperbuatnya karena penyesalan yang diungkapkannya dengan sungguh hati dan menyatakan niat tobatnya.

Baca Juga: Perintah Terbaru dari Menpan RB: Minta BPK Petakan Data, 5 Kriteria Honorer Ini Masuk Daftar

Randy Badjideh kemudian berjanji untuk berbuat baik dan mendekatkan diri dengan Tuhan, jika ia tak dihukum mati.

"Saya berjanji apabila saya diberikan kesempatan, tentunya saya akan menggunakan sisa waktu saya untuk lebih bijak mendekatkan diri dengan Allah dengan lebih giat beribadah dan berdoa," ujarnya sambil berderai air mata.

Pengampunan dari Allah itu ia sampaikan sebagai pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan hukuman kepadanya.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta Selasa 2 Agustus 2022: Tio Begitu Bijaksana, Ben Bidik Ayu dan Niko

"Saya percaya bahwa Allah yang Mahapengasih dan Penyayang, yang tentunya dengan kesungguhan hati dengan bertobat dan menyesali akan dosa-dosa kita, maka Allah akan mengampuni kita. Mungkin ini dapat menjadi pertimbangan Yang Mulia, bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya," tambahnya.

Selain itu, masih dalam deraian air mata, terdakwa Randy Badjideh menyampaikan permohonan maaf dan pesannya untuk sang istri dan anaknya.

Randy Badjideh memohon maaf kepada Ira Ua (sang istri) dan anak perempuannya. Ia mengaku telah gagal menjadi suami dan ayah yang baik bagi keduanya.

Baca Juga: Frengky Missa, Pesepakbola Asal NTT Bawa Persija Jakarta Bungkam Persis Solo, Berikut Profil Singkatnya

"Saya memohon maaf kepada istri saya yang tercinta Ira, karena saya telah mengkhianatimu dengan tidak menjaga rumah tangga, hingga membuatmu menanggung hujatan dan cacian yang sebenarnya tidak pantas bahkan harus terseret dalam kasus ini. Saya gagal menjadi seorang suami bagi rumah tangga kita," katanya.

"Pada anakku, papa minta maaf, nak. Papa tidak bisa menemanimu bermain bersama seperti dulu lagi. Papa tidak pantas menjadi papamu yang teladan. Jaga dirimu, nak. Papa sangat sayang nona. Papa hanya bisa berdoa agar nona bisa tumbuh menjadi anak yang soleha dan taat akan Allah. Papa tetap mencintaimu," sambungnya.

Randy Badjideh selanjutnya meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya. "Dari lubuk hati yang paling dalam, Yang Mulia Majelis Hakim, Bapak/Ibu Jaksa Penuntut Umum dan hadirin sidang yang saya kasihi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, akibat perbuatan saya ini berpengaruh pada kinerja Bapak/Ibu sekalian. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya lagi.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pertandingan Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022: Big Match Arsenal FC vs Amposh FC

Seusai Randy Badjideh membacakan nota pembelaan, Hakim Ketua Wari Juniati pun sempat menanyakan kepada terdakwa tentang aksi menangisnya itu.

"Sudah selesai menangis? Berikan nota pembelaannya!” kata Hakim Ketua Wari Juniati.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah