"Untuk selalu mengasihi dan menyayangi sampai maut memisahkan. Amin," ucap Yasintha.
Selanjutnya berpakaian kemeja putih dibalut jas hitam, Marianus Sae tampak sedang memakaikan cincin ke jari manis wanita cantik itu.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti di mana lokasi pernikahan keduanya. Diduga, acara pernikahan itu berlangsung di tempat di mana Marianus Sae sedang menjalani masa hukumannya.
Untuk diketahui, mantan Bupati Ngada Marianus Sae divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Jumat, 14 September 2018.
Marianus ditangkap Komisi Pemberantasan Operasi Tangkap Tangan atau OTT dalam kasus suap dan kemudian di Lapas Porong Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur.
Saat menjalani masa tahanannya, Marianus Sae menggugat cerai istri pertamanya, yakni Maria Moi Sae.
Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, teregistrasi dengan Nomor: 52/PDTG/2022/PN Denpasar.
Kuasa hukum Marianus Sae dari Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan membenarkan proses peradilan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap istri pertamanya, demikian diberitakan Vox Timor.