Heboh Sekolah Mulai Jam 5 Pagi di NTT, Ombudsman Minta Pemprov Jelaskan Apa Urgensinya

- 1 Maret 2023, 13:02 WIB
Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton.
Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton. /ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT

FLORES TERKINI – Kini tengah heboh sekolah mulai jam 5 pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terkait hal tersebut, Ombudsman NTT meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjelaskan apa urgensinya.

"Tentunya, ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 WITA menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi," kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, seperti dikutip Flores Terkini dari ANTARA pada Rabu, 1 Maret 2023.

Darius mengaku telah mendapatkan potongan video terkait kebijakan sekolah mulai jam 5 pagi di NTT. Ia pun meminta agar kebijakan tersebut sebaiknya dilakukan pengkajian ulang.

Baca Juga: Tak Ada Penundaan, Mahfud MD Pasang Badan Soal Pemilu 2024: Saya Salah Seorang yang Bertanggung Jawab

"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," ungkap Darius Beda Daton.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan para pelajar SMA/SMK masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA.

Kebijakan tersebut belakangan menuai beragam komentar dari masyarakat NTT, bahkan bisa disebut menjadi polemik dan membuka ruang diskusi tersendiri. Apalagi, saat ini kebijakan itu sudah diaplikasikan di beberapa sekolah di Kupang.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 1 Maret 2023: Tok! Kantongi Bukti Kuat, Nino dan Zara Ribut dengan Aldebaran di Jalur Hukum

DPRD NTT mengaku kaget

Menanggapi kebijakan baru itu, DPRD NTT pun buka suara. Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, mengaku kaget dengan kebijakan Pemprov NTT tersebut.

"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua, dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Inche Sayuna di Kupang pada Selasa, 28 Februari 2023 seperti dikutip Flores Terkini dari ANTARA.

Baca Juga: Gempur Stunting, Pemcam Solor Barat Launching Tiga Inovasi Terbaru, Salah Satunya Juri Gizi

Inche mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan dari pihak Pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut. Tiba-tiba, aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.

"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.

Inche juga mengaku sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan.

Pada Rabu, 1 Maret 2023, DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat NTT.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah