Jenazah PMI Asal NTT yang Meninggal di Malaysia Siap Dipulangkan, Sang Istri Dibebaskan dari Hukuman Penjara

- 17 Juli 2023, 16:54 WIB
Almarhum Benediktus Kedeka Kaha bersama sang istri, Maria Letek Keban.
Almarhum Benediktus Kedeka Kaha bersama sang istri, Maria Letek Keban. /Dok. Pribadi Keluarga

FLORES TERKINI – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia siap dipulangkan ke kampung halamannya di Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur.

Menurut informasi terkini yang diterima media ini pada Senin, 17 Juli 2023 sore, jenazah almarhum Benediktus Kedeka Kaha diperkirakan tiba di kampung halamannya pada Kamis, 20 Juli 2023.

“Barusan saya ditelepon pihak Konsulat RI di Malaysia bahwa jenazah almarhum akan dipulangkan ke kampung, rencana tiba di Denpasar pada hari Kamis, selanjutnya diterbangkan ke Maumere. Nanti saya selaku pihak yang mewakili keluarga akan melakukan serah terima jenazah di Maumere,” kata Paulus Petala Kaha atau yang akrab disapa Alfi Kaha, saat dikonfirmasi awak media pada Senin sore ini.

Baca Juga: PMI Asal NTT Meninggal di Malaysia Saat Sedang Jalani Hukuman Penjara, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

Istri Almarhum Dibebaskan

Sebelum meninggal dunia, almarhum Benediktus Kedeka Kaha dan Maria Letek Keban (istri almarhum) dipenjarakan di rumah tahanan Kota Kinabalu-Sabah, Malaysia. Keduanya diamankan pihak imigrasi dan kepolisian setempat lantaran ‘kehangusan’ Paspor.

Berkat kerja keras paguyuban Ritaebang bersama pihak Konsulat RI di Negeri Jiran, kini istri almarhum dibebaskan dari rumah tahanan Imigresen Sabah. Pihak imigrasi Sabah akhirnya memenuhi permohonan paguyuban tersebut untuk membebaskan istri almarhum dari Depot Tahanan Imigresen.

Baca Juga: Seorang Terduga Pelaku TPPO di Malaka-NTT Ditangkap, Dibayar Rp4-Rp5 Juta per ‘Kepala’ Calon Pekerja Migran

Kristoforus Petala Kaha selaku sesepuh Ritaebang di Malaysia menuturkan, selanjutnya istri almarhum akan menemani jenazah sang suami pulang ke kampung halamannya di Ritaebang, pasca ia dibebaskan dari tahanan.

“Puji Tuhan, berkat cinta dan dukungan para leluhur dan Lewotanah (kampung halaman, red), berkat doa sanak keluarga dan perjuangan para pihak, istri almarhum yang sedang menjalani hukuman di Depot Tahanan Imigresen Sabah-Malaysia akhirnya dibebaskan, dan akan pulang ke kampung halaman Ritaebang bersama jenazah suaminya,” kata pria yang akrab disapa Kristo Kaha itu, didampingi Lukas Moton selaku sesama sesepuh.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah