FLORES TERKINI – Sejumlah orangtua murid calon mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan penetapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus tersebut. Menurut mereka, penetapan UKT Undana untuk mahasiswa baru terlampau besar dan tidak selaras dengan pendapatan orangtua calon mahasiswa.
Keluhan tersebut akhirnya sampai juga ke ‘meja’ Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, pun membenarkan adanya keluhan tersebut.
"Kami menerima keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Undana yang intinya mengeluhkan besaran biaya UKT yang ditetapkan untuk anak mereka terlalu besar dan tidak sesuai kategori," kata Darius pada Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga: Soal Richard Theodore yang Lagi Viral, Begini Kata Pakar Komunikasi dari Undana Kupang
Menurutnya, dalam keluhan itu para orang tua menyampaikan bahwa biaya UKT yang ditetapkan berdasarkan kategori terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan latar belakang atau kemampuan mereka.
Ia menjelaskan, kategori tersebut telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mulai dari kategori 1 sebesar Rp500 ribu hingga kategori 10 dengan nilai di atas Rp9 juta.
Beda Daton mengatakan, penentuan biaya UKT semata-mata berdasarkan data yang dimasukkan. Selanjutnya, data itu divalidasi oleh pihak tim UKT dengan memeriksa sejumlah hal seperti gaji orang tua, rekening listrik, dan air yang dibayar, rumah, dan kendaraan orang tua.
Karena itu, lanjutnya, apabila terjadi kesalahan dalam memasukkan data maka terjadi perubahan kategori yang berdampak pada besaran nilai UKT.