FLORES TERKINI – Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Satgas Ops Pekat) Turangga 2023 Polresta Kupang Kota giat menjalankan operasi dengan mendatangi sejumlah tempat penginapan berupa hotel dan kos-kosan pada Minggu, 1 Oktober 2023 dini hari WITA.
Operasi Pekat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M.
Pada operasi yang dijalankan itu, pihak kepolisian Polresta Kota Kupang melakukan pemeriksaan atau razia di tempat penginapan dan atau kos-kosan.
Baca Juga: Sempat Resahkan Warga Kota Kupang, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Penyebar Hoaks
Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 12 pria dan 10 wanita yang bukan pasangan suami-istri sah. Mereka pada saat itu sedang melakukan aksi hubungan terlarang alias ‘bercocok tanam’.
Adapun tim satgas dalam operasi itu terdiri dari, Satgas Preventif dipimpin Kasat (Kepala Satuan) Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M selaku Kepala Satgas Preventif, Kasat Intelkam Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K selaku Kepala Satgas Preemtif, Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias selaku Kepala Satgas Kamseltibcarlantas, dan Wakil Kasat Resnarkoba IPTU Gustav Steven Ndun, S.I.P selaku Kepala Sub Satgas Narkoba.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep selaku Kepala Sub Satgas Urusan Kesehatan (Urkes), Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo selaku anggota Sub Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kepala Seksi Propam IPDA M. Iqbal selaku Kepala Sub Satgas Propam, dan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim IPDA Faijor Simanjuntak selaku Kepala Sub Satgas Reskrim Umum.