Operasi Pekat Turangga di Kota Kupang, Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Fatukoa dan Sikumana

- 29 September 2023, 07:06 WIB
Pihak kepolisian dari Polresta Kupang Kota mengamankan miras tradisional dalam Operasi Pekat Turangga 2023.
Pihak kepolisian dari Polresta Kupang Kota mengamankan miras tradisional dalam Operasi Pekat Turangga 2023. /Tribrata News Polresta Kupang Kota

FLORES TERKINI – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional disita pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2023.

Ratusan liter miras tradisional jenis sopi itu tepatnya disita dari Kelurahan Fatukoa dan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu, 27 September 2023 siang.

Karendalopsres Polresta Kupang Kota, Kompol Joni F.M Sihombing, mengatakan bahwa penyitaan itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas atau kejahatan yang akhir-akhir meningkat di kota itu akibat miras.

Baca Juga: Ancam Warga Pakai Senjata Tajam dan Merusak Pos Karcis Pusat Perbelanjaan di Kota Kupang, 4 Pemuda Ditangkap

"Operasi ini dilakukan untuk menekan tingkat kejahatan yang meningkat akhir-akhir ini, akibat dari masyarakat yang mengonsumsi miras," kata Kabagops Polresta Kupang Kota, Kamis, 28 September 2023, dikutip dari tribratanewskupangkota.com.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Oebobo itu menjelaskan, tujuan dari operasi itu adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Kupang dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Diharapkan, masing-masing satgas melakukan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan operasi ini berjalan lancar dan keamanan serta kedamaian masyarakat tetap terpelihara baik," kata Karendalopsres menjelaskan sasaran operasi dan cara bertindak di lapangan.

Baca Juga: Beredar Pesan Suara Terkait 4 Ruas Jalan di Kota Kupang Tak Aman Pasca Kasus Penikaman, Kapolres: Itu Hoaks!

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah