FLORES TERKINI – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional disita pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2023.
Ratusan liter miras tradisional jenis sopi itu tepatnya disita dari Kelurahan Fatukoa dan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu, 27 September 2023 siang.
Karendalopsres Polresta Kupang Kota, Kompol Joni F.M Sihombing, mengatakan bahwa penyitaan itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas atau kejahatan yang akhir-akhir meningkat di kota itu akibat miras.
"Operasi ini dilakukan untuk menekan tingkat kejahatan yang meningkat akhir-akhir ini, akibat dari masyarakat yang mengonsumsi miras," kata Kabagops Polresta Kupang Kota, Kamis, 28 September 2023, dikutip dari tribratanewskupangkota.com.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Oebobo itu menjelaskan, tujuan dari operasi itu adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Kupang dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Diharapkan, masing-masing satgas melakukan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan operasi ini berjalan lancar dan keamanan serta kedamaian masyarakat tetap terpelihara baik," kata Karendalopsres menjelaskan sasaran operasi dan cara bertindak di lapangan.