Ancam Warga Pakai Senjata Tajam dan Merusak Pos Karcis Pusat Perbelanjaan di Kota Kupang, 4 Pemuda Ditangkap

- 29 September 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pengancaman warga Kota Kupang dengan menggunakan senjata tajam.
Ilustrasi penangkapan pelaku pengancaman warga Kota Kupang dengan menggunakan senjata tajam. /Pexels/Kindel Media

FLORES TERKINI – Sebanyak empat orang pemuda diamankan pihak kepolisian dari Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT pada Kamis, 28 September 2023 subuh. Keempatnya ditangkap karena terlibat aksi pengancaman warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga merusak pos karcis di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun keempat pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial RD alias Ona (27), JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26), dan YMB alias Libe (23). Ona adalah warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Sedangkan ketiga pelaku lainnya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.

Para pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Baca Juga: Warga Diminta Tidak Melintasi 4 Jalur di Kota Kupang, Ini Jawaban Kapolresta Kupang

Semulanya polisi mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata pada Rabu, 27 September 2023 malam. Dari ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau.

Kemudian berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku, polisi lalu bergegas mengamankan Ona di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang. Saat diamankan, Ona juga didapati sedang dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang di kediaman pelaku, yang sebelumnya dipakai untuk melakukan mengancam warga.

Kronologi Penangkapan Para Pelaku

Sebelumnya, pihak kepolisian setempat menerima informasi terkait adanya aksi yang sangat meresahkan warga Kota Kupang. Bahwasanya, keempat pelaku mengancam warga dengan menggunakan sajam di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang. Tidak hanya itu, para pelaku juga dilaporkan sempat merusak pos karcis di pusat perbelanjaan tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Suara Lamaholot


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x