KPU Flores Timur Tetapkan 361 DCT Anggota Legislatif Flotim

- 4 November 2023, 06:22 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut DCT Anggota DPRD atau Legislatif Kabupaten Flores Timur.
Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut DCT Anggota DPRD atau Legislatif Kabupaten Flores Timur. /Pixabay/Mohamed Hassan

FLORES TERKINI, Flotim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan sebanyak 361 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD atau legislatif periode 2024-2029 yang akan bertarung di Pemilu 2024, 14 Februari mendatang.

Penetapan DCT legislatif Flotim tersebut diumumkan melalui surat bernomor: 26/PL.01.5-Pu/5306/2023, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Flotim Kornelius Abon pada Sabtu, 4 November 2023.

Sebelumnya, KPU Flotim pun telah menggelar rapat pleno terbatas pada Jumat, 3 November 2023, terkait penetapan 361 calon dimaksud. Rapat dipimpin langsung oleh Kornelius Abon selaku Ketua KPU Flotim, didampingi anggotanya yakni Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana, serta Sekretaris KPU Flotim Jermia Elia David Luase.

Baca Juga: Mengintip Upaya Budidaya ‘Emas Hijau’ di Kebun Ketahanan Pangan Lanal Maumere

Berdasarkan surat pengumuman penetapan DCT, diketahui terdapat sebanyak 243 calon laki-laki dan 118 calon perempuan dari 15 partai politik yang akan berkompetisi di Pemilu 2024, dari sebelumnya sebanyak 18 parpol.

Rincian DCT yang diusulkan masing-masing parpol untuk Pemilu 2024 dan kemudian ditetapkan oleh KPU tersebut sebagai berikut.

  • PKB: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • Gerindra: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • PDIP: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • Golkar: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • Nasdem: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • Hanura: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • PAN: 30 calon (tersebar di 7 dapil)
  • Perindo: 30 calon (tersebar di 7 dapil)

Baca Juga: Rahasia Bocor! Ternyata ChatGPT Bisa Dimanfaatkan Para Pelajar dalam Proses Belajar, Begini Caranya

  • Demokrat: 26 calon (tersebar di 7 dapil)
  • PKS: 24 calon (tersebar di 6 dapil)
  • PKN: 24 calon (tersebar di 6 dapil)
  • PSI: 18 calon (tersebar di 5 dapil)
  • PBB: 13 calon (tersebar di 4 dapil)
  • Gelora: 13 calon (tersebar di 3 dapil)
  • PPP: 3 calon (ada di 1 dapil)

Baca Juga: Tingkatkan Eksistensi Organisasi, PGRI NTT Kunjungi Kabupaten Sikka, Hak Guru Disentil

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah