5 Anak Perempuan di Flotim Dilecehkan Pria Beristri Asal Lembata, Kini Mendekam di Jeruji Besi

- 22 November 2023, 07:33 WIB
Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /ANTARA

FLORES TERKINI – Perilaku bejat dan tak terpuji dilakukan oleh seorang pria lansia dengan inisial HMK asal Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT. Ia nekat melecehkan lima anak perempuan di bawah umur.

Kelima korban pelecehan seksual merupakan siswa di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Atas perbuatannya itu, HMK akhirnya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini mendekam di balik jeruji besi Polres Flores Timur.

Baca Juga: TOK! UMP 2024 Disahkan, NTT Jauh di Bawah DKI Jakarta, Apa Indikatornya?

Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Lasarus M. La’a, pada Selasa, 21 November 2023 membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kelima korban dilecehkan oleh HMK di salah satu rumah warga di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, HMK berusaha merayu para korban dengan iming-iming akan memberikan jajan.

Ia mengatakan, aksi bejat itu dilakukan dalam waktu berbeda. Pertama terhadap S, siswi Sekolah Dasar (SD) usia 10 tahun, sementara empat korban lainnya di waktu bersamaan.

Baca Juga: Cawapres Gibran Terus Diserang, Kuliah di Singapura Tapi Ijazah dari Inggris, Jawaban Netizen Ini Bikin Kaget

Setelah melecehkan S, HMK pun mengincar bocah lainnya hingga empat siswi lainnya turut jadi korban aksi bejat pria beristri asal Lembata itu.

"Empat korban ini sedang asyik bermain ayunan di halaman rumah. Iming-iming permen, dia panggil mereka satu-satu dan lecehkan di tempat itu," katanya.

"Total korban ada lima anak, S (10 tahun), P (8 tahun), A (7 tahun), E (8 tahun), dan V (7 tahun)," sambungnya.

Baca Juga: Heboh! Warga Bali Tolak Dukung Capres PDIP, Apa Alasannya?

“Dari keterangan yang kita dapat, para korban ini sedang bermain ayunan di depan rumah, kemudian pelaku HMK memanggil mereka satu persatu lalu dilecehkan. Usai melakukan aksi bejatnya itu pelaku kemudian memberikan jajan kepada para korban agar para korban tidak melaporkan aksi nya itu kepada orang tua mereka,” tambah Kasat.

Namun nahas bagi HMK, salah satu dari kelima korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, dan pelaku HMK langsung dipanggil dan diinterogasi oleh pihak keluarga.

Dari hasil interogasi oleh pihak keluarga kata Kasat, HMK mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang anak pada hari itu dan satu anak lainya di hari sebelumnya.

Baca Juga: Heboh Isu Gibran Pakai Ijazah Palsu Saat Mendaftar, KPU Sebut Sudah Penuhi Syarat

“Setelah di cari tahu teryata ada lima korban yang dilecehkan, empat orang dilecehkan pada hari itu (Rabu, 15 November 2023), sementara satu korban lainya dihari sebelumnya,” ungkap Iptu Lasarus.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi tersebut pihak keluarga dari kelima korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polres Flores Timur.

“Usai mendapatkan laporan, HMK langsung kita amankan, lalu penyidik dari unit PPA Sat Reskrim langsung mendatangi rumah dari masing-masing korban untuk dimintai keterangan lanjutan,” tuturnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tahun 2024, Desa Mandiri Siap Dapat Dana Desa Rp5 Miliar, Perangkat Desa Full Senyum

Dari hasil pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, MHK terbukti melakukan pelecehan terhadap kelima korban dan pada saat itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di diancam dengan hukuman penjara paling cepat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup Kasat.***

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah