Makelar Kasus Diduga Gelapkan Penyelidikan Kasus 1 Juta Benih Kerapu di Wae Kelambu, Ada Aroma Kongkalikong?

- 9 Januari 2024, 20:52 WIB
Meridian Dewanta, SH - Koordinator TPDI Wilayah NTT dan Advokat PERADI.
Meridian Dewanta, SH - Koordinator TPDI Wilayah NTT dan Advokat PERADI. /Dok. Pribadi Meridian

“Namun sudah lima kali jabatan Kapolda NTT berganti, mulai dari Hamidin hingga Daniel Tahi Monang Silitonga, penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di Teluk Wae Kelambu itu belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk ditetapkan tersangka-tersangkanya,” kata Meridian.

Menurutnya, proyek tersebut bahkan telah dinilai oleh banyak pihak sebagai proyek yang gagal total. Pasalnya, hasil panen ikan kerapu di teluk tersebut hanya sekitar 1 persen dari total dana yang diinvestasikan Pemprov NTT, yakni senilai Rp7,8 miliar.

“Penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda NTT atas kasus dugaan korupsi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menduga jumlah benih yang ditebar di Teluk Wae Kelambu, baik dalam keramba dan di dalam laut, tidak sesuai dengan jumlah benih yang seharusnya diadakan oleh kontraktor pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Kunjungan Kapolda NTT, Ada Perintah Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Ini Sebabnya!

Tidak sampai di situ, proyek senilai miliaran rupiah di Teluk Wae Kelambu tersebut juga disinyalir tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Padahal sesuai perencanaan awal, proyek tersebut harus melibatkan masyarakat setempat dalam bentuk pemberdayaan, namun ternyata tidak ada asas manfaat dari proyek itu. Demikian Meridian menguraikannya.

Meridian mengatakan, publik di Provinsi NTT merasa janggal dengan pola pemeliharaan 1 juta ekor ikan kerapu tersebut, di mana sekitar 700 ribu ekor benih ikan kerapu ditebar ke dalam Teluk Wae Kelambu, dan sekitar 300 ribu ekor benih dipelihara dalam keramba.

“Sehingga publik bertanya-tanya, bagaimana cara memberi makan? Apakah makanannya cukup? Bagaimana cara memantau perkembangan atau pertumbuhan ikan? Dan bagaimana cara panennya? Siapa yang menjamin bahwa hasil panen bisa sesuai dengan jumlah ikan yang ditebar?” kata Advokat Peradi itu.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Voyage II Tanggal 11-26 Januari 2024: Awal dari Makassar, Berakhir di Parepare

Lebih lanjut kata Meridian, pada kenyataannya pun, benih ikan kerapu yang ditebar di Teluk Wae Kelambu hanya berjumlah 384 ekor atau sekitar 38,4 persen dari jumlah yang seharusnya diadakan. Padahal sesuai kontrak kerja, semestinya berjumlah 1 juta ekor benih ikan kerapu.

“Sesuai data yang dipublikasikan oleh Balai Benih Ikan secara online, benih ikan kerapu yang masuk ke NTT melalui Karantina Labuan Bajo pada Desember 2019 berjumlah 384 ekor, yang didatangkan dari Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menggunakan alat angkutan darat (jenis pick up) untuk kemudian dibawa ke Teluk Wae Kelambu,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah