Kapolresta menambahkan, beberapa orang yang telah diamankan sebagai saksi untuk dimintai keterangan di antaranya AULK (23) yang merupakan mahasiswa UNDANA Kupang Fakultas FISIP, HUM (22) selaku mahasiswa UNKRIS Fakultas FKIP, dan PCUNJ (23) selaku mahasiswa UNKRIS Fakultas Perikanan.
“Ketiga orang mahasiswa itu sementara kami amankan untuk dimintai keterangan, sedangkan pelaku pembacokan sudah teridentifikasi berinisial LUL, dan telah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima,” pungkas Kombes Aldinan Manurung.***