Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sabu Raijua Imbau Bupati Tak Lakukan Mutasi ASN dan Tekankan Netralitas

- 26 Maret 2024, 07:41 WIB
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba (tengah), didampingi dua komisionernya.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba (tengah), didampingi dua komisionernya. /FT/Dok. Istimewa

“Apabila didapati adanya ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pilkada Serentak diklasifikasikan dalam dua pemilihan, yakni pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga: Oknum Kepsek di NTT Segel Sekolah Diduga Gegara Jabatannya Dicopot, Siswa Panik, UTS Sempat Terhambat

Ia berharap, Bupati sebagai kepala daerah dapat memperhatikan dan mengawasi ASN selama proses pemilihan kepala daerah tersebut.

Mengacu pada jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sabu Raijua telah mengirimkan surat imbauan tersebut pada Sabtu, 23 Maret 2024 ke Kantor Bupati Sabu Raijua, dan diterima langsung oleh Pol PP yang bertugas saat itu.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x