"Sampai di Larantuka dia (YS) naik kapal dengan kami. Dalam perjalanan dia cerita bahwa dia sebenarnya naik kapal di Maumere, tetapi banyak orang incar-incar dia, sampai dia bayar polisi Rp5 juta," ucap Ari.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, mengungkapkan bahwa pihak keluarga almarhum Jodimus Moan Kaka (40) yang sebelumnya direkrut YS dan meninggal dunia di Kalimantan, telah membuat laporan polisi atas kasus sanak keluarga mereka itu.
“Mereka ke Polres untuk melakukan pengaduan dan sudah ditindaklanjuti,” ucap AKP Susanto, Kamis, 4 April 2024.
Susanto menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, Polres Sikka telah membentuk tim untuk mendalami dan menyelidiki kasus dugaan TPPO itu, dengan memanggil serta memeriksa beberapa saksi.***