"Sebagaimana arahan dari DPP dan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, DPC PDI Perjuangan Sikka wajib mengusung calon bupati Sikka dalam Pilkada 2024. Ketentuan untuk menetapkan calon kepala daerah menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan berdasarkan pertimbangan Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri," pungkasnya.
Untuk diketahui, PDI Perjuangan Kabupaten Sikka merupakan partai besar di Kabupaten Muratara yang kini sedang menduduki kursi pimpinan DPRD di daerah.
Pada Pileg 2024, PDI Perjuangan berhasil meraih perolehan suara partai sebanyak 22.946 suara, dan merebut kursi pimpinan DPRD Sikka.***